Menu

Dark Mode
Tinjau Fasilitas Olahraga di Wasuponda, Bupati Irwan Instruksikan Pembenahan Kunjungi Korban Kebakaran di Angkona, Wabup Puspawati Berikan Bantuan dan Semangat Lomba Perahu Naga Sukses Digelar, Para Juara Dapat Hadiah Tambahan dari Bupati Luwu Timur Raih Opini WTP Ke-14, Bukti Tata Kelola Keuangan yang Sehat Sukses Terselenggara, Masyarakat Bahagia, Kadis Parmudora: Lomba Perahu Naga Akan Menjadi Event Tahunan Luwu Timur Tutup Road Race Bupati Cup II, Irwan Beri Apresiasi Tambahan dan Hadiah Khusus

Pena Hukum

Diduga Lakukan Kekerasan Terhadap Warga, Kades Balai Kembang Dilapor Polisi

badge-check


					Diduga Lakukan Kekerasan Terhadap Warga, Kades Balai Kembang Dilapor Polisi Perbesar

Penalutim.com, Mangkuta – Perempuan berinisial NM usia 28 Tahun melaporkan  Kepala Desa Balai Kembang, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur kepada Polsek Mangkutana, Rabu (3/7/2024).

Oknum Kades tersebut berinisial AM diduga telah melakukan tindakan kekerasan dan pelecehan terhadap NM. Kasus tersebut terungkap saat Kapolsek Mangkutana menerima keterangan laporan NM.

Kasi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Andi Muh Taufik mengungkap kronologi kasus tersebut berdasarkan keterangan laporan yang diterima dari polsek Mangkutana.

“Kejadian ini terjadi, pada senin 1 juli 2024 sekitar pukul 22.44 wita di rumah korban NM, beralamatkan jalan Trans Sulawesi, kecamatan Tomoni, kabupaten Lutim, Sulsel,” Ungkapnya

Korban yang saat itu sementara melakukan bersih-bersih dalam rumah serta melipat pakaian di dalam kamar, tiba-tiba mendengar suara dari luar rumah yang memanggil dirinya (NM).

Setelah itu,  korban NM keluar dari kamar dan melihat  AM, sudah masuk kedalam rumah dalam kondisi mabuk (habis mengkonsumsi miras) dan bertanya kepada korban. AM bertanya kepada korban “lagi bikin apa?”, Korban NM menjawab “lagi lipat baju”, kemudian korban bertanya kembali “kenapaki kak?”,  AM menjawab, “tadi saya lewat membeli martabak bangka saya melihat pintu rumah terbuka sedikit jadi saya singgah,”ungkap korban kepada penyidik.

Korban NM mengajak  AM ngobrol didepan rumah, namun pada saat itu AM tiba-tiba menepuk lutut korban dengan keras sebanyak 3 kali dan mencubit lengan kiri korban,  AM bertanya kepada korban NM, “kenapa tidak kita balas Chat Wa ku” kemudian korban menjawab “tidak ada jaringan di bulukumba pada waktu itu,”.

Sekitar pukul 24.00 Wita korban menyuruh  AM untuk pulang.  Namun,  tidak mau pulang bahkan, AM kembali masuk kedalam rumah dan duduk menyandar di kursi.  Korban NM marah dan kembali menyuruh  AM untuk segera pulang sambil berkata, “Sudah saya tau niat dan maksud kedatanganta, nanti saya kasi jawaban kasi saya waktu,” kata korban kepada polisi.

Setelah itu,  AM memanggil korban untuk mendekat kepadanya, sambil mengatakan akan menarik hidung korban. Namun, korban pada saat itu menolak permintaan AM.  Kemudian,  AM menarik tangan korban dan memeluknya. Korban mengatakan kepada  AM agar jangan melakukan tindakan seperi itu, sambil mendorong dada  AM sampai keluar dari rumah.

Menurut Taufik, Penyidik unit reskrim polsek mangkutana telah menerima laporan tersebut dan telah dilakukan penyelidikan, serta akan memanggil saksi-saksi, guna dimintai keterangan terkait laporan tersebut, korban juga telah di lakukan visum.

Taufik menegaskan pihak kepolisian akan profesional menyelesaikan kasus ini.

“Agar Seluruh pihak mempercayakan penanganan kasus tersebut, kepada penyidik dan akan dilakukan secara professional melakukan penyelidikan kasus tersebut,” tuturnya. (***)

Facebook Comments Box

Read More

Ciptakan Pandu Juara Tertib dan Transparan, Dinas PMD Ajak Kajari Berikan Pendampingan Hukum

20 May 2026 - 02:03 WITA

Disparmudora dan Polres Lutim Berkolaborasi dalam Program Binlat Calon Anggota Polri 2026

13 May 2026 - 01:18 WITA

Resmikan Kantor Baru Kejari Lutim, Kajati Sulsel Apresiasi Kolaborasi Pemkab dan Kejaksaan Dorong Kemajuan Daerah

12 May 2026 - 14:42 WITA

Trending on Daerah