Wujudkan Tertib Arsip Tertib Administrasi, DKP Lutim Gelar Rapat Simulasi Penilaian Pengawasan Kearsipan

Daerah47 views

Penalutim.com, Luwu Timur – Sebagai tindaklanjut Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Pasal 16 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 serta Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengawasan Kearsipan, dimana pengawasan kearsipan adalah proses kegiatan dalam menilai kesesuaian prinsip, kaidah dan standar kearsipan dalam penyelenggaraan kearsipan.

Berdasarkan hal tersebut,  demi mewujudkan Tertib Arsip Tertib Administrasi, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan melakukan simulasi penilaian
pengawasan kearsipan internal bagi OPD Lingkup Pemerintah Kab. Luwu Timur, di Depot Arsip DPK, Jumat (19/4/2024).

Kepala Bidang Kearsipan, Hairil Muchtar mengatakan, kegiatan ini pertama kali dilakukan dengan menindaklajuti rekomendasi yang disampaikan oleh pihak ANRI untuk melakukan simulasi terkait pengisian indikator pengawasan kearsipan internal OPD.

Penalutim.com

“Untuk memperoleh hasil pengawasan kearsipan Kabupaten Luwu Timur, ada 2 hal yang perlu dikerjakan yakni 60% dari eksternal dalam hal ini Dinas Perpustakaan dan 40% dari OPD,” jelas Hairil Muchtar.

Menurut Hairil, nilai pengawasan kearsipan Lutim mengalami penurunan dari BB di tahun 2022 menjadi B tahun 2023.

“Harapannya ditahun 2024 semua OPD bisa mendapatkan nilai B tentu dengan melakukan kerjasama yang baik, karena rencana pengawasan kearsipan eksternal dari Provinsi Sulawesi Selatan akan dilakukan di bulan april ini,” harapnya.

Sementara Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK), Satri mengatakan bahwa, dari tahun ketahun ada peningkatan yang diperoleh, sehingga harapan Bupati Lutim maupun DPK sendiri bagaimana setiap hari ada perubahan dalam pengelolaan kearsipan.

Penalutim.com

“Kita akan dampingi dan bantu, sehingga gerakan-gerakan arsip tidak dipandang sebelah mata oleh orang lain, karena arsip ini harus lebih maju lagi,” ucap Satri.

Ole karena itu, Satri berharap di tahun 2024 Kabupaten Lutim bisa mendapatkan nilai A.

“Untuk mendapatkan nilai tersebut, membutuhkan dukungan yang sangat besar dari semua OPD. Maka dari itu, setelah menerima pembekalan pada hari ini, mari benahi arsip kita masing-masing,” harap Satri.(Rm)