Sekitar 24 Miliar THR ASN dan Anggota DPRD Lutim Cair

Daerah5 views

Penalutim.com, Luwu Timur – Sekitar Rp 24 Miliar lebih tunjangan hari raya (THR) tahun 2024 yang dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

THR ini diperuntukan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) bersama pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Selain itu, juga untuk  THR Anggota DPRD Lutim.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Luwu Timur, Ramadhan Pirade mengatakan, Rp 19,3 miliar untuk membayar 3.733 PNS. Termasuk THR kepala daerah dan wakil kepala daerah di Luwu Timur.

Menurutnya,  Rp 4,7 Miliar  digunakan untuk membayar THR bagi 1.305 PPPK. Kemudian 30 anggota DPRD Luwu Timur juga memperoleh THR. “Anggota dewan juga dapat THR, total anggaran yang disiapkan Rp 140 juta,” kata Ramadhan Pirade kepada wartawan, Rabu (3/4/2024).

Sementara itu, adapun ketentuan pencairan THR bagi pensiunan ASN dilansir dari Antara :

  1. Penerima pensiun terhitung Maret 2024 atau sebelumnya dengan proses pembayaran pertama dilakukan di atas 13 Maret 2024, THR akan dibayarkan mulai 22 Maret.
  2. Penerima yang berasal dari ASN sekaligus penerima pensiun dari pejabat negara atau sebaliknya, THR hanya dibayarkan oleh satu pemberi dengan nilai yang terbesar.
  3. ASN atau pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan janda/duda, THR 2024 dibayarkan pada keduanya.
  4. ASN dan pejabat negara yang masuk masa pensiun terhitung mulai 1 April 2024 dan seterusnya, pembayaran THR 2024 dilakukan oleh Instansi yang bersangkutan. (Rm).