Penalutim.com, Luwu Timur – Menurut Azwar dilansir dari RimbaKita.com, sampah merupakan sebagian dari sesuatu yang tidak digunakan lagi, tidak disenangi, atau memang harus dibuang. Umumnya sampah dihasilkan dari kegiatan manusia, termasuk produksi industri, namun bukan berasal dari sesuatu yang bersifat biologis seperti kotoran manusia atau human waste, Sabtu (30/3/2024).
Basriyanta dalam RimbaKita.com, juga berpendapat bahwa sampah merupakan material yang sudah tidak dibutuhkan dan tidak berguna lagi, sehingga pemilik membuangnya. Meskipun begitu, sampah masih dapat berguna kembali jika didaur ulang untuk menghasilkan sesuatu yang baru,Sabtu (30/3/2024).
Sampah akan terus bertambah setiap hari selama manusia masih melakukan aktivitasnya. Apabila sampah tidak dibuang pada tempat yang tepat dan tidak terkelolah dengan baik. Tentu ini akan menimbulkan masalah serius.
Sampah yang bersebaran di alam dan terjadi Penumpukan sampah di alam harus diatasi dengan pengelolaan yang baik, karena jika tidak akan berdampak buruk bagi seluruh komponen kehidupan, seperti hewan dan tumbuhan, termasuk manusia. Belum lagi jika limbah tersebut tidak bisa terurai dan akan membuat pencemaran lngkungan yang lebih parah. Contohnya adalah beberapa kali ditemukan paus mati akibat memakan sampah di laut, Air sungai meluap dan lain sebagainya.
Di Kabupeten Luwu Timur, masih ada daerah yang ditemukan masyarakatnya membuang sampah di pinggir jalan raya tepatnya membuang sampah bukan pada tempatnya.
Hal inilah yang ditemukan Jurnalis Penalutim di wilayah salahsatu Pemberdayaan PT Vale, Dusun Balambano, Desa Balambano, Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur.
Jika perjalanan dari Malili menuju Sorowako, kampung atau daerah Dusun Balambano berada di tengah-tengah perbatasan antara Kecamatan Malili dan Kecamatan Wasuponda. Sekitar 300 meter sebelum sampai di pemukiman Warga Dusun Balambano, sebelah kanan distulah lokasi sampah bertumpuk tidak jauh dari lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) milik PT Vale.
Berdasarkan pantauan Penalutim, Sabutu (30/3/2024). Masyarakat Dusun Balambano membuang sampah di lokasi tersebut itu disebabkan tidak ada Bak Sampah, tidak ada pula Mobilisasi sampah atau kendaraan pengangkut sampah dan juga tempat pembuangan sampah yang sesuai petunjuk pemerintah setempat. Seperti di wilayah pedesaaan lainnya. Ya, Beginilah jadinya. Sampah di wilayah Pemberdayaan PT Vale, Dusun Balambano, Desa Balambano, Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur, masyarakat buang sampah di pinggir Jalan. Terkadang juga ada yang membuang sampah ke Sungai yang digunakan PT Vale sebagai pembangkit listrik tenaga air (PLTA). PLTA 1,2 dan PLTA 3 Milik PT Vale. (RM)