Menu

Dark Mode
Sinergi Pusat-Daerah: Luwu Timur Siap Sukseskan Program Strategis Kelautan 34 Personel Polres Luwu Timur Naik Pangkat, Kapolres AKBP Ario Beri Pesan Penting PT CLM Salurkan Program PPM, Pembangunan Masjid Annisa Kembali Berlanjut Dukung ‘Lutim Juara’, Irwan Bachri Syam Perkuat Strategi Sanitasi LuwuTimur Genjot PAD, Pemkab Luwu Timur Perluas Digitalisasi dan Penerapan QRIS Buka Kapolres Cup 2026, Bupati Irwan: Wadah Silaturahmi dan Berburu Atlet Basket Berbakat

Daerah

Diduga Perlakukan Karyawaanya Tidak Adil, Begini Klarifikasi PT NKE dan Harapan Kades Balambano

badge-check


					Diduga Perlakukan Karyawaanya Tidak Adil, Begini Klarifikasi PT NKE dan Harapan Kades Balambano Perbesar

Penalutim.com, Luwu Timur – Kepala Desa Balambano mediasi Keberatan sejumlah karyawan PT Nusa Konstruksi Enggenering (NKE) yang merasa diperlakukan tidak adil oleh PT NKE di Kantor Desa Balambano, Kamis (27/3/2024).

Berlangsung jam 10 pagi, mediasi yang dihadiri oleh Ayub karyawan PT NKE bersama sejumlah rekanannya yang keberatan, Jumakir selaku HRD PT NKE bersama sejumlah stafnya, Kepala Desa Balambano dan sejumlah personil polsek Wasuponda yang memantau mediasi terlaksana Aman dan damai.

Dalam mediasi tersebut HRD PT NKE memberikan klarifikasi atas dugaan perlakukan tidak adil yang dilontarkan kepada PT NKE.

“Terkait keberatan saudara Ayub yang menyebutkan ada 7 orang yang melakukan kasus yang sama. Itu kami tidak bedakan, semuanya akan kami lakukan dengan adil. Kalau kemarin itu kami lakukan kepada 3 orang tidak kami perpanjang kontraknya dan yang 4 orangnyapun juga akan kami lakukan. Ini hanya persoalan waktu karena ada sistem yang mengatur hal itu. Kalau yang dugaan ada karyawan kami yang ditemukan mencuri. Tunjukan kepada kami, siapa orangnya? Kami akan pertanyakan juga kepada pihak security yang menemukan kasus tersebut. Kenapa tidak ditindak tegas?” Jelas Takiudin saat mendampingi HRD PT NKE, Jumakir ketika mediasi berlangsung.

Sementara itu, Kepala desa Balambano, Muhamat Ronal berharap kebijakan PT NKE menyikapi persoalan ini.

“Saya berharap PT NKE memberikan kebijakan kepada sodara Ayub dan memberi kesempatan lagi untuk bekerja bersama teman-temannya. Namun, tentu ada kesepakatan antara belah pihak. Misalkan sodara Ayub berjanji tidak melakukan lagi kekeliruan yang dilakukannya di hari-hari sebelum nya dan patuh terhadap aturan perusahaan. Akan tetapi, saya di sini hanyalah fasilitator mediasi. Keputusan ada di pihak PT NKE,”harap Ronal

Menanggapi hal ini. Ayub bersedia mengikuti usulan Kepala Desa Balambano.

“Iya saya siap melakukan hal itu. Akan tetapi kalau memang PT NKE memang suda tidak bisa memperjakan saya. Saya minta mohon aturan itu diberlakukan kesemua karyawan yang melakukan hal yang sama saya lakukan. Dan kemudian mohon semua hak saya itu diberikan sbelum habis bulan ini,” Kata Ayub

Ayub juga mengatakan kepada PT NKE karena keputusan yang dilakukan PT NKE tidak sesuai dengan prosedur dilingkup kerja PT Vale sebagaimana PT NKE adalah Vendor nasional PT Vale yang tentu ikut prosedur PT Vale terkait pemutus hubungan kerja kepada karyawannya karena persoalan prilaku.

Menurut Ayub, saya langsung di habisi oleh PT NKE tanpa melalui surat peringatan (SP), mulai SP1, SP2 dan SP seterusnya.

“Ini tidak sesuai prosedur, karena saya tidak menerima surat SP 1 dan seterusnya hingga saya dihabisi,”kata Ayub dengan nada kesal

Takiudin menangapi hal ini, menurutnya, pihak perusahaan suda mengeluarkan SP1, SP2 hanya saja saat surat itu mau diberikan, Ayub tidak hadir di tempat kerja.

Ayubpun kembali merespon”kan bisa diberiakn surat itu dan saya dipanggil ke kantor atau bisa saja dikrim melalui teman kerja saya. Tapi kenapa hal itu tidak dilakukan?

Terkait hal ini,  Ayub juga meminta waktu kejelasan keputusan PT NKE terkait kebijakan yang diharaokan oleh kepala desa Balambano.

“Jadi kami menunggu paling lambat 2 hari keputusan pihak PT NKE. Jangan lewat bulan ini. Dan hak kami semua mohon diberikan juga sebelum bulan ini berakhir,” Kata Ayub

Menanggapi hal ini, pihak PT NKE mengatakan bahwa semua keputusan itu dari Pusat.
“Jadi, semua pembicaraan termasuk harapan kepala desa Balambano ini akan kami komunikasikan ke managemen pusat. Hasilnya secepatnya kami akan sampaikan,” Kata Takiudin

Dikesempatan ini, Kapolsek Wasuponda menyampaikan himbauannya kepada forum atau masyarakat Desa Balambano. Melalui salah satu personil polsek Wasuponda yakni Sulmar, mengatakan.

“Mohon agar teman-teman ketika ingin melakukan aksi demo. Lakukan sesuai dengan prosedur. Hubungi kami, bersurat ke Polres Luwu Timur untuk menyampaikan pemberitahuan aksinya. Jangan lakukan aksi apa lagi tidak menyampaikan pemberitahuan sebagaimana proserdur aksi demo tersebut. Kami pasti akan bantu komunikasikan. Karena kalau teman-teman lakukan itu sesuai dengan prosedur. Aksi demo teman-teman tentu dilindungi oleh negara karena itu sah,” Ungkap Sulmar. (RM)

 

Facebook Comments Box

Read More

34 Personel Polres Luwu Timur Naik Pangkat, Kapolres AKBP Ario Beri Pesan Penting

2 July 2026 - 09:35 WITA

PT CLM Salurkan Program PPM, Pembangunan Masjid Annisa Kembali Berlanjut

1 July 2026 - 12:03 WITA

Dukung ‘Lutim Juara’, Irwan Bachri Syam Perkuat Strategi Sanitasi LuwuTimur

1 July 2026 - 08:08 WITA

Trending on Daerah