Korban Pencuri, Polisi dan Kades Balambano : Laporkan ke Polsek Wasuponda

Pena Hukum89 views

Penalutim.com, Luwu Timur – Penyidik polsek Wasuponda dan Kepala Desa Balambano mengarahkan warga Balambano yang jadi korban pencurian agar melaporkan kejadian yang dialaminya ke kantor Polsek Wasuponda, Rabu (13/3/2024).

Hal ini disampaikan saat penalutim melakukan konfirmasi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Wilayah polsek Wasuponda dan Kepala Desa Balambano melalui pesan Whatsapp, Rabu (13/3/20240).

“Arahkan warga yang jadi korban untuk laporan, untuk jadi dasar langkah langkah penyelidikan selanjutnya,”kata Penyidik Polsek Wasuponda,  Jahyanto.

Selain itu, menurutnya, pihak kepolisian polsek Wasuponda akan cek lokasi TKPnya.

“Nanti kami arahkan teman-teman piket untuk cek TKPnya,”

“Sebaiknya korban itu melaporkan kejadian ke Polsek,”kata Kepala Desa Balambano, Muhamat Ronal

Kepala Desa Balambano akan perintahkan Linmas untuk melakukan Patroli di wilayah Dusun Balambano.

“Nanti juga saya sampaikan ke Linmas agar patroli di wilayah dusun,”ucapnya (RM)