Sikapi Maraknya Perusahaan Tambang, Anggota DPRD : Pemda Lutim Bersama Pihak Terkait Harus Duduk Bersama

Penalutim.com, Luwu Timur – Luwu Timur adalah salahsatu daerah Kabupaten yang dikenal dengan kekayaan sumber daya alamnya (SDA). Tanahnya subur, memiliki pebukitan nan indah dipandang dengan keasrian kesejukan dan hijaunya hutan. Memiliki lau dan danau terdalam se-asia serta pertambangan nikel.

Kekayaan alam Kabupaten Luwu Timur justru bisa saja menjadi bumerang bagi masyaraktnya jika tidak terkelola dengan baik. Apalagi,  Kabupaten yang dijuluki sebagai Bumi Batara Guru ini kabarnya akan menjadi wilayah industri pertambangan. Sejumlah perusahaan sudah memiliki  Izin Usaha Pertambangan dan Statusnya sudah menjadi operasi produksi.

Hal inilah yang menjadi komentar salahsatu Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur. Sebut saja Najamuddin. Dirinya mewanti-wanti keberadaan perusahaan pertambangan yang akan beroperasi mengeruk kekayaan alam di Kabupten Luwu Timur. Sebab, baginya aktivitas pertambangan tentu berdapak dengan lingkungan hidup dan tentu merusak jika tidak dikelolah dengan baik.

Namun di sisi lain, Najamuddin juga mengatakan bahwa kehadiran perusahaan pertambangan juga akan berdampak positif terhadap peningkatan ekonomi dan serapan tenaga kerja. Oelhnya itu, Najamuddin berharap agar pemerintah daerah melakukan duduk bersama dengan pihak terkait sebelum perusahaan tambang ini beraktivitas.

“Saya kira pemerintah daerah, DPRD, pemangku kepentingan dan stakeholders harus duduk bersama dengan para investor (Perusahaan) tambang ini sebelum mereka melakukan eksplorasi,” kata Najamuddin, Minggu, (25/02/24).

Menurutnya, Perusahaan-perusahaan yang akan beroperasi, harus memiliki komitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup. Bagaimana model kesehatan dan keselamatan kerja (K3) hingga program pemberdayaan masyarakat lokal (CSR).

Anggota DPRD Kabupten Luwu Timur ini juga menekan kepada para investor  juga harus memberi kontribusi pada daerah. Serta memprioritaskan tenaga kerja lokal dalam keberlanjutan usaha mereka di Luwu Timur.

“Hal-hal tersebut harus menjadi syarat bagai perusahaan tambang yang akan beroperasi di Luwu Timur. Bagaimana dampak ekologis dan sosial harus terpikirkan dari awal. Jangan sampai kekayaan alam daerah kita yang harusnya membawa berkah dan rahmat justru menjadi musibah dan membawa mudarat di daerah ini,” tutupnya. (*)