Menu

Dark Mode
Tinjau Fasilitas Olahraga di Wasuponda, Bupati Irwan Instruksikan Pembenahan Kunjungi Korban Kebakaran di Angkona, Wabup Puspawati Berikan Bantuan dan Semangat Lomba Perahu Naga Sukses Digelar, Para Juara Dapat Hadiah Tambahan dari Bupati Luwu Timur Raih Opini WTP Ke-14, Bukti Tata Kelola Keuangan yang Sehat Sukses Terselenggara, Masyarakat Bahagia, Kadis Parmudora: Lomba Perahu Naga Akan Menjadi Event Tahunan Luwu Timur Tutup Road Race Bupati Cup II, Irwan Beri Apresiasi Tambahan dan Hadiah Khusus

Nasional

TNI AL Gagalkan Penyeludupan Sabu 4 Kg di Perairan Kembilik, Asahan

badge-check


					Pengungkapan kasus penyeludupan sabu oleh TNI AL di Perairan Kembilik, Kabupaten Asahan. Foto: Puspen TNI Perbesar

Pengungkapan kasus penyeludupan sabu oleh TNI AL di Perairan Kembilik, Kabupaten Asahan. Foto: Puspen TNI

Penalutim.com, Luwu Timur TNI AL menggalkan penyeludupan narkoba jenis sabu seberat 4 kg di Perairan Kembilik, Kabupaten Asahan, Minggu (18/2).

Pengungkapan kasus ini bermula saat Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Asahan (TBA) melaksanakan patroli keamanan laut. Sesampainya di perairan Kembilik, Asahan, ditemukan sampan tanpa nama yang mencurigakan. Petugas lalu memberhentikan sampan tersebut dan melakukan pemeriksaan.

Di dalam sampan itu, ditemukan empat bungkus plastik yang berisi narkoba jenis sabu. Plastik hitam itu disembunyikan di bagian depan sampan di bawah kayu.

Sabu itu rencanannya akan diserahkan ke seseorang di Tanjung Balai.
Dalam kasus ini, petugas menangkap pelaku berinisial IS (47), asal Jawa Timur.

Komandan Lanal TBA Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha menyampaikan saat konferensi pers bahwa “TNI AL akan senantiasa mendukung penuh upaya pemerintah dalam memerangi dan memberantas peredaran narkoba (war on drugs),” kata Wido dalam keterangannya.

Wido mengatakan, pelaku mengaku baru pertama kali menyeludupkan sabu dari Malaysia dan akan dibawa menuju Madura, Jawa Timur. IS dijanjikan imbalan sebesar Rp 50 juta rupiah perbungkusnya. Saat ini dia sudah menerima RP 7 juta rupiah.

Selanjutnya barang bukti dan pelaku diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara untuk dilakukan diproses lebih lanjut.

Facebook Comments Box

Read More

Ubah Tantangan Menjadi Kemajuan, Perjalanan ESG PT Vale Menguat di 2025

1 May 2026 - 07:10 WITA

Capai Kinerja Keuangan Yang Solid di Triwulan Pertama, PT Vale Tetap Membangun Fondasi Pertumbuhan di Masa Depan

30 April 2026 - 02:26 WITA

Dukung Penuh Program Ketahanan Pangan di Luwu Timur, Kementerian Transmigrasi Jadwalkan Berkunjung ke Mahalona

6 March 2026 - 01:26 WITA

Trending on Nasional