Penalutim.com, Luwu Timur – PT Citra Lampia Mandiri (PT CLM) memberhentikan sementara sejumlah kegiatan operasionalnya di seluruh area operasional PT CLM. Hal ini disampaikan dalam Memo resmi yang dikeluarkan oleh PT CLM, Senin (24/1/2024).
Memo ini terbit dikarenakan dokumen RKAB PT CLM belum mendapatkan persetujuan dari instansi terkait. Berdasarkan hal tersebut, untuk mengurangi beban operasional perusahaan. PT CLM melakukan langkah-langkah sebagai berikut :
- Memberhentikan sementara kegiatan operasional sementara kegiatan operasional alat berat di seluruh area operasional PT CLM.
- Memberhentikan sementara kegiatan penataan lahan, pekerjaan drenase seting pond dan pengerukan seteling pond.
- Dalam hal kondisi tertentu yang mengharuskan penggunaan Unit Excavator Type Long Arm, kegiatan tersebut wajib mendapatkan persetujuan terlebih dahulu.
Langkah ini berlaku sejak hari selasa tanggal 30 Januari 2024dengan memarkir semua alat berat di lokasi-lokasi parkir yang aman, dan pada hari Rabu tanggal 31 Januari 2024 semua kegiatan yang menggunakan alat berat dihentikan.