Maraknya Penyalagunaan BBM Subsidi, Dinas Pertanian Perketat Pembuatan Rekomendasi Bagi Kelompok Tani

Daerah7 views

Penalutim.com, Luwu Timur – Atasi peyalagunaan rekomedasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi Jenis Solar. Kepala Dinas Pertanian Luwu Timur, Amrullah,perketat pembuatan rekomendasi, Rabu, (24/1/2024).

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya dugaan penyalahgunaan BBM Subsidi yang mengatasnamakan kelompok tani.

Amrullah, menyampaikan bahwa kebijakan ini diimplementasikan agar semua kelompok tani memahami bahwa pengurusan rekomendasi pembelian BBM Subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tidak dapat diwakilkan. Hanya ketua kelompok tani atau pengurus yang berwenang untuk mengajukan permohonan tersebut.

“Ini supaya semua kelompok tani tahu, jadi pengurusan rekomendasi pembelian BBM Subsidi di SPBU tidak boleh diwakili, harus ketua kelompok tani atau pengurusnya yang datang,” ujar Kadis Pertanian Luwu Timur.

Menurut Amrullah, Rekomendasi yang diajukan langsung oleh kelompok tani akan menjalani perhitungan berdasarkan kebutuhan BBM untuk alat pengolahan sawah maupun panen.

“Jadi itu nanti disesuaikan dengan kebutuhan BBM yang digunakan, contohnya saat ini musim garap sawah jadi kebanyakan itu rekomendasi BBM untuk pengolahan sawah,” tambahnya.

Ia menyebutkan, syarat permohonan rekomendasi pembelian BBM kebutuhan pertanian juga harus lengkap. Di antaranya mencakup Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pengurus Kelompok Tani, Akta Notaris Kelompok Tani, luas lahan dalam satu kelompok tani, serta surat pengantar dari Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) atau Badan Pelaksana Pertanian (BPP) setempat. Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir potensi penyalahgunaan dan memastikan bantuan subsidi BBM tepat sasaran. (RM)