DPRD Lutim Gelar Rapat Paripurna Raperda BUMD PT. LTG Dirangkaika Dengan Pandangan Fraksi Raperda Narkotika

Penalutim.com, Luwu Timur-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Luwu Timur (Lutim) mengelar Rapat Paripurna dengan pemerintah daerah (Pemda) Lutim, bersama Forkopinda kabupaten Lutim Senin (18/11/2023).

Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang sidang Paripurna DPRD Lutim, dengan agenda laporan panitia khusus persetujuan bersama sekaligus pendapat akhir kepala daerah, terhadap Raperda pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT.Luwu Timur Gemilang (LTG) (Perseroan).

Dirangkaikan dengan pandangan umum fraksi-fraksi, terhadap Raperda tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika dan perekusor narkotika (Raperda tahap tahap III 2023).

Rapat paripurna di pimpin ketua DPRD kabupaten Lutim Arifin didampingi wakil ketua II DPRD Lutim Usman Sadik, dihadiri Bupati Lutim H.Budiman, dan semua fraksi DPRD Lutim dan Forkopinda serta jajaran OPD Lutim.

Dari masing-masing fraksi, membacakan pandangan fraksinya terhadap Raperda, peredaran penyalahgunaan penggelapan Narkotika. (DIN)