Penalutim.com, Luwu Timur-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur (Lutim) akan melakukan pengumuman tahapan rekrutmen petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di mulai pada 11 Desember 2023 sampai penetapa 14 Januari 2024.
Seperti yang di ungkapkan Komisioner KPU Lutim devisi hukum dan pengawasan Ilhamuddin Alkadry, pada media Penalutim.com, Jum’at (1/12/2023) di kantornya.
Dia mengatakan, prosesi rekrutmen petugas KPPS, akan dilaksanakan di masing-masing PPS, setelah hasil rekrutmen tersebut baru di serahkan ke KPU oleh PPS, untuk di Verifikasi dan dilakukan beberapa rangkaian tes terhadap calon petugas KPPS oleh KPU.
“PPS yang akan melakukan tehnis Rekrutmen, terhadap calon anggota KPPS, sehingga mempermuda proses rekrutmen yang ada, kami dari KPU tinggal menunggu berkas hasil rekrutmen calon petugas KPPS dan akan dilakukan seleksi selanjutnya”tuturnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, petugas KPPS yang akan di terima dalam pemilu 2024, sebanyak 5670 orang, ditambah dengan PAM TPS sebanyak 1620 orang.
Selain itu KPU juga melakukan tahapan Sosialisasi calon-calon peserta pemilu baik presiden dan serta calon peserta pemilu dan partai politik, serta pengenalan 5 lembar surat suara yang akan di coblos pada pemilu 2024 kepada masyarakat.
Sementara itu Parpol diminta untuk menginput pelaporan dana kampanye melalui, Sistim Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKA DEKA) dalam setiap kegiatan para Calegnya.(DIN)