Ketua Bawaslu Lutim Pawennari: Panwaslu Jangan Membuat Blunder Dalam Jalankan Fungsinya

Penalutim.com,Luwu Timur-Ketua Bawaslu kabupaten Luwu Timur (Lutim) Pawennari, Tekankan kepada Panitia  pengawasan (PP) pemilu (Panwaslu) harus profesional dalam menjalankan fungsi pengawasan, dalam tahapan kampanye pemilu 2024, jangan sampai melakukan blunder.

Hal itu diungkapka Pawennari dalam memimpin apel siaga pengawasan kampanye  pemilu 2024,  berlangsung di lapangan merdeka, desa Puncak Indah, kecamatan Malili, kabupaten Lutim, Jum’at (1/12/2023).

Apel siaga tersebut di hadiri, Komisioner KPU Luwu Timur Ilhamuddin Alkadry, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Luwu Timur Sahwal, Kepala Badan Kesbangpol Lutim Guntur Hafid, Kabag Ops Polres Luwu Timur A. Rahmat, Danramil 1403-15 Malili Kapten Inf Dahlan.

Peserta apel siaga itu di ikuti, 194 orang yang berasal dari Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan Desa yang tersebar di 11 kecamatan diKabupaten Luwu Timur.

Pawennari menegaskan, jangan sampai ada petugas pengawasan pemilu yang tidak disiplin dalam menjalankan tugasnya, apabila ada indikasi tersebut maka petugas yang bersangkutan akan di berikan sanksi etik.

“Saya tidak inginkan ada petugas yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik, apalagi membuat blunder dalam menjalankan aturan, serta terindikasi melakukan afiliasi politik dengan salah satu kandidat”terangnya.

Dia menghimbau, petugas harus menjalankan tugasnya dengan baik, sesuai apa yang di amanatkan undang-undang, menjaga netralitas, serta kedisiplinan.(DIN)