Penalutim.com, Luwu Timur-Sebanyak 130 unit transportasi kapal sungai danau, di danau Towuti dan danau Matano, telah dilakukan pengukuran panjang dan lebar kapal yang di miliki masyarakat, sebagai angkutan transportasi masyarakat dikedua danau tersebut di kabupaten Luwu Timur, kecamatan Nuha dan kecamatan Towuti, Rabu (22/11/2023).
volume Kapal yang dinyatakan dalam Tonase Kotor Gross Tonnage (GT) dan Tonase Bersih (Net Tonnage (NT) yang telah terdaftar dalam pengukuran yakni, Kapal Diatas 7 GT sebanyak 68 Kapal dan Kapal di bawah 7 GT sebanyak 62.
Usai dilakukan pengukuran kapal tersebut telah di terbitkan Surat Ukur Dalam Negeri, Pas Sungai Danau, Dokumen Keselamatan Pengawalan Minimum,dan SKKSD Sementara.
Kegiatan pelaksanaan pengukuran kapal sungai dan Danau berlangsung selama 3 hari, berlangsung di Danau Matano dan Danau Towuti.
Yang memimpin Pengukuran kapal tersebut di Direktorat TSDP Subdit Sarana, Abdi Sabda, ST. MH selaku Kasubdit Saran Transportasi SDP Kemenhub RI, bersama BPTD kelas II Sulsel dan Dinas Perhubungan Kab. Luwu Timur dengan melibatkan 4 Ahli Ukur Kapal SDP.
Andi Sabda menyampaikan kepada masyarakat pemilik kapal, dengan derdaftarnya ukuran kapal yang ada maka dengan demikian, resiko kecelakaan dalam transportasi kapal angkutan sungai dan danau dapat terjamin keselamatannya.
“Saya sangat merepon antusias masyarakat yang pemilik kapal yang mengikuti proses pengukuran kapal ini, dengan demikian kapal yang ibu dan bapak miliki, dinyatakan layak untuk beroperasi”ungkapnya.
Sementara itu para pemili kapal angkutan sungai dan Danau, merasa senang dengan kegiatan dari kementrian perhubungan, karena dapat menjaga keselamatan bagi para pengguna transportasi kapal angkutan sungai dan danau.
“Kami merasa bersyukur dengan diadakanya pengukuran kapa angkutan sungai dan Danau milik warga yang bekediapan di tepi danau, langkah ini sebagai wujud perhatian pemerintah kepada masyarakat”tutur warga.
Dengan terukurnya badan kapal angku sungai dan darat, sehingga dapat menyeleksi kelayakan kapal angkut sungai dan danaiyang layak beroperasi.(DIN)