Penalutim.com, Luwu Timur- Manajemen PT. Vale Indonesia TBK (Inco) membantah video yang menyebut keterlibatan karyawan PT.Vale, dalam kasus dugaan pemerkosaan seorang remaja putri dengan keterbelakangan mental, di sebua hotel di Sorowako Rabu (15/11/2023)
Seperti vidio yang berseliwiran di media sosial (medsos), seorang perempuan membuat pernyataan, bahwa karyawan PT. Vale terlibat dalam kasus dugaan pemerkosaan, seorang remaja keterbelakangan mental di Sorowako, Rabu (15/11/2023) lalu.
Video itu diunggah oleh akun eyelash.sorowako, statement wanita dalam video tersebut beredar luas di media sosial hingga menimbulkan tanggapan negatif di masyarakat yang mengaitkan persoalan tersebut dengan karyawan PT. Vale.
” Ko tau itu diperkosa tiga orang laki-laki, satu itu karyawan Vale yang dua itu visitor vale katanya, baru ada semua mi istrinya, dan itu anak berdarah-darah pergi rumah sakit,” Sebut seorang wanita dalam video yang beredar.
Menanggapi video yang beredar, PT. Vale memastikan tidak ada karyawannya yang terlibat dalam kasus tersebut setelah dilakukan investigasi.
Melalui Head of Communication PT Vale Indonesia Tbk, Bayu Aji mengatakan bahwa PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) menyatakan simpati dan menyayangkan atas terjadinya kejadian ini.
PT Vale dalam setiap kegiatan operasionalnya senantiasa menghormati nilai-nilai dan norma yang berlaku di masyarakat, serta tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku.
” Perlu kami sampaikan bahwa kehadiran organisasi masyarakat (ormas) dari Kolaka, Sulawesi Tenggara ke Sorowako, Luwu Timur adalah untuk melakukan studi banding melihat langsung proses penambangan yang dilaksanakan PT Vale dengan menerapkan praktik pertambangan yang baik atau good mining practices, Hal tersebut menjadi bagian komitmen PT Vale mengkampanyekan pertambangan berkelanjutan,” Ucap aji pada awak media.
Menurut Bayu Aji, sehubungan dengan kasus hukum yang diduga melibatkan salah seorang anggota organisasi masyarakat (ormas) tersebut, hal tersebut merupakan suatu delik (tindak pidana) yang didasarkan pada pengaduan masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan secara pribadi oleh perseorangan anggota organisasi masyarakat (ormas) tersebut.
” PT Vale menyerahkan dan mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum yang dilaksanakan oleh pihak yang berwajib untuk diselesaikan sesuai hukum yang berlaku,” Ujarnya.
Kasubsi PIDM Si Humas Polres Lutim, Bripka Muh Taufik kepada awak media juga membenarkan bahwa sejauh ini tidak ada karyawan PT Vale yang diamankan.
Dia menegaskan bahwa seorang wanita yang membuat statement dalam video tersebut juga akan dipanggil oleh penyidik untuk dimintai keterangan.
” Iya akan dipanggil karena bikin gaduh statementnya,” Kata Bripka Muh. Taufik.
Kasubsi PIDM Si Humas Polres Luwu Timur mengungkapkan bahwa terkait masalah tersebut, penyidik tengah melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Saat ini Polres Luwu Timur telah mengamankan dua orang diantaranya NC warga asal Kolaka, Sulawesi Tenggara diduga sebagai pelaku dan EF salah satu karyawan Hotel tempat kejadian.
” Belum ditetapkan tersangka Penyidik masih dalami pemeriksaan saksi-saksi dan bukti-bukti,” tandasnya.(DIN)