Merespon keluhan Warga, Polres Lutim Laksanakan Resolving Problem

Penalutim.com, Luwu Timur – Merespon keluhan warga, Personil Polres Luwu Timur (Lutim) Melaksanakan Resolving Problem terkait kegiatan pemuda SO yang membuat resah warga Desa Taripa, Rabu (15/11/23)

Kegiatan Resolving Problem melalui yang dilakukan seorang personil kepolisian, Bripka Ms Mulyadi.

Problem solving adalah strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi Bhabinkamtibmas Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan. Tujuan dilaksanakan problem solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah.

Seperti halnya yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Angkona Polres Luwu Timur Bripka Mus Mulyadi dalam kesempatan itu dapat, menyelesaikan masalah yang di alami warga binaannya warga desa Taripa Kecamatan Angkona Kabupaten Luwu Timur

Adapun masalah yang di hadapi warganya, terkait permasalahan yang meresahkan warga desa taripa yang dilakukan oleh SO dengan cara menggeber sepeda motor knalpot brong keliling di wilayah desa taripa.

Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester mengatakan, bahwa Bhabinkamtibmas selaku garda terdepan Polri dalam melayani masyarakat turut membantu menyelesaikan masalah yang tengah dialami masyarakat.

Dalam hal ini Bhabinkamtibmas tersebut menyelesaikan masalah ini dengan mengundang orang tua SO guna melakukan pembinaan tehadap anaknya agar tidak mengulangi perbuatannya maupun perbuatan lain yang bisa membuat resah orang lain.

Sementara itu dalam penyelesaian masalah tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan nasehat dan pesan kamtibmas kepada masyarakat terkait larangan penggunaan knalpot tidak standar atau brong kepada para pengendara sepeda motor.

“Kami berharapa kepada masyarakat supaya tidak menggunakan knalpot brong karena knalpot brong sangat mengganggu ketenangan dan kenyamanan masyarakat”tandasnya.(DIN)