Korban Penganiayaan di Warung Ballo Mendapatkan Perawatan Medis

Uncategorized153 views

Penalutim.com, Luwu Timur –Sirjon (40) seorang petani yang menjadi korban Penganiayaan di sebua warung penjual ballo, tepatnya di desa Balai Kembang, kecamatan Mangkutana, kabupaten Luwu Timur, mendapat perawatan medis.

Korban dianiaya tersangka Andi Cahyono, pada Minggu (12/11/2023) sekitar pukul 18.00 WITA, dengan menggunakan senjata tajam tanpa alasan jelas.

Mendapatkan laporan kejadian penganiayaan tersebut, Personil Polsek Mangkutana yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, Aipda Iwan Rahman, bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam.

Kapolsek Mangkutana, AKP Simon Siltu menjelaskan pelaku, Andi Cahyono (30), seorang sopir yang tinggal di Dusun Karang Anyar, Desa Mulyasri, Kecamatan Tomoni, ditangkap setelah melakukan aksi brutal terhadap korban, Sirjon (40), seorang petani yang beralamat di Dusun Surya Sakti, Desa Kalpataru, Kecamatan Tomoni.

Usai melakukan perbuatannya, kata Simon Siltu, pelaku segera melarikan diri, namun berkat upaya penyelidikan intensif oleh personil Polsek Mangkutana, pada hari Senin, 13 November 2023, sekitar pukul 14.45 Wita, pelaku berhasil dibekuk di Dusun Parerung, Desa Marabuana, Kecamatan Walenrang Timur, Kabupaten Luwu.

“keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim kami yang melakukan penyelidikan dengan cepat dan akurat, sehingga  kami berhasil menangkap dan mengamankan tersangka tanpa adanya perlawanan” tuturnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, Pelaku Andi Cahyono diamankan di sel tahanan Polsek Mangkutana untuk proses hukum selanjutnya. pertanggungjawaban atas perbuatannya.

Pihak ke Polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut, untuk mengungkap motif di balik aksi penganiayaan tersebut.(DIN)