Bawaslu Lutim Gelar Sidang Ajudikasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu 2024

Uncategorized138 views

Penalutim.com,Luwu Timur-Sidang Ajudikasi penyelesaian sengketa proses, pemilu 2024, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) kabupaten Luwu Timur (Lutim).

Agenda sidang Ajudikasi, pembacaan  permohonan pemohon dari DPC Gelombang Rakyat (Gelora) Lutim dan pembacaan jawaban termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lutim.

Sidang ajudikasi dipimpin langsung ketua Bawaslu Lutim, Pawennari sebagai ketua majelis,  Sukmawati Suaib dan Zulkifli sebagai anggota majelis, sidang ajudikasi berlangsung di ruang sidang ajudikasi Bawaslu Lutim, Senin (13/11/2023), dihadiri kuasa hukum pemohon dan komisioner KPU sebagai termohon.

Sidang ajudikasi diskors dan di agendakan pada Kamis 16 November 2023, untuk menghadirkan saksi dan alat bukti sebagai pembuktian dari perkara tersebut.

Yang menjadi sengketa dalam sidang ajudikasi, dengan tida ditetapkanya satu bakal caleg oleh KPU Lutim dari partai gelora menjadi caleg, pada tahapan pileg 2024.(DIN)