Penalutim.com, Luwu Timur – Krisis Air Bersih yang dialami masyarakat terdampak Tambang di Kabupaten Luwu Timur menjadi perbincangan hangat dan menjadi sorotan dari berbagai kalangan. Pasalnya, krisis air bersih yang dialami masyarakat terdampak tambang khususnya di wilayah Kecamatan Wasuponda dan Kecamatan Malili, air melimpah tapi masyarakatnya mengalami krisis air bersih.
Ketua Pemuda Peduli Kampung, Risal Mujur mengatakan miris dan ironis daerah wilayah dua kecamatan yang terdampak tambang nikel di Kabupaten Luwu Timur ini, yakni Wasuponda dan Malili.
“Sebagaimana diketahui Tiga Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) milik PT Vale berada di wilayah Malili dan Wasuponda. PLTA ini digunakan sebagai oprasional tambang Nikel Milik PT Vale. Keberadaan Tiga PLTA PT Vale di wilayah Wasuponda dan Malili merupakan bukti nyata bahwa Air di wilayah tersebut memiliki air yang melimpah yang tentu juga semestinya manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar, sebagaimana yang tersirat dengan tegas di Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 yaitu “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,”papar Risal Mujur
Risal Mujur juga menyebutkan tanggung Jawab Sosial Perusahaan pada Pasal 1 angka 3 UUPT, tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan adalah komitmen perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya.
Tak hanya itu, Risal Mujur juga menyebutkan Peratuan daerah Kabupaten Luwu Timur tentang Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan nomor 2 Tahun 2019.
“Sejumlah perusahaan kita ketahui bersama banyak yang beroperasi di dua wilayah kecamatan Wasuponda dan Malili, termasuk PT Vale Indonesia Tbk dan PT Citra Lampia Mandiri beserta Vendor Nasional dan lokalnya dan bukan hanya itu. Tapi masih banyak lagi. Kalau aturan itu benar-benar dilaksanakan maka, dua wilayah kecamatan Malili dan Wasuponda ini akan maju, seluruh masyarakatnya akan hidup mamkmur, sejaterah dan tidak mengalami krisis air bersih dan membayar air bersih seperti yang terjadi saat ini,” tutur Risal Mujur
Hal ini juga disampaikan Risal Mujur di hadapan sejumlah anggota DPRD, PT Vale dan masyarakat Kecamatan Wasuponda dalam pembahasan tindak lanjut mediasi pertemuan antara Pemerintah Daerah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Luwu Timur, masyarakat Wasuponda yang mengatasnamakan Himpunan Pengusaha Wasuponda (HIPWAS) dan PT Vale Indonesia Tbk terkait permasalahan PT PETRA dan kebutuhan Air Bersih, Rabu (1/11/2023) di Kantor Camat Wasuponda.
“Apa peran pengawasan bapak ibu dewan yang terhormat terhadap Pajak Water Levy dan Perda TJSL perusahaan nomor 2 tahun 2019, kenapa masyarakat mengalami krisis air bersih dan kenapa banyak perusahaan yang beraktivitas di wilayah ini tidak melaksanakan Tanggung Jawab Sosialnya. Mana itu peran control dan pengawasan bapak ibu dewan yang terhormat terkait pelaksanaan Perda TJSL?” Tanya Risal Mujur kepada anggota DPRD yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Selain itu, Risal Mujur berharap agar DPRD gelar RDP dan membahas Kontrak Karya PT Vale bagaiamana aktual lapangannya.
“Seperti apa isi Kontrak Karya PT Vale, dalam kontrak karya PT Vale itu jelas ada perintah pemberdaayaan tenaga kerja dan pemberdayaan masyarakat wilayah terdampak tambang, kalau RDP ini terjadi bawah itu Kontrak Karya PT Vale kita kaji seperti apa aktual lapangannya,”tegas Risal Mujur dalam pertemuan tersebut.
Hingga pertemuan selesai tidak ada jawaban dari anggota DPRD Luwu Timur dalam menanggapi pertanyaan Risal Mujur.
Turut hadir dalam pertemuan yang digelar dikantor camat tersebut, Tiga anggota dewan DPRD Luwu Timur, Camat Wasuponda yang diwakili oleh Sekcam dan jajarannya, pihak Disnakertrans yang diwakili oleh Sekdis bersama jajarannya, Kapolsek Wasuponda beserta jajarannya, External PT Vale yang diwakili oleh H.Yusri Yunus beserta stafnya, ketua HIPWAS bersama tim, Ratusan Eks Karyawaan PT PETRA dan ratusan bu – ibu Kecamatan Wasuponda. (Rs)