Menu

Dark Mode
Resmi Dilantik, JMSI Luwu Timur Komitmen Lawan Hoaks dan Kawal Pembangunan Sinergi Pusat-Daerah: Luwu Timur Siap Sukseskan Program Strategis Kelautan 34 Personel Polres Luwu Timur Naik Pangkat, Kapolres AKBP Ario Beri Pesan Penting PT CLM Salurkan Program PPM, Pembangunan Masjid Annisa Kembali Berlanjut Dukung ‘Lutim Juara’, Irwan Bachri Syam Perkuat Strategi Sanitasi LuwuTimur Genjot PAD, Pemkab Luwu Timur Perluas Digitalisasi dan Penerapan QRIS

Pena Hukum

Buntut Kasus Gaji dan Invoice Tidak Dibayar, PT Vale Bersama HIPWAS Akan Polisikan PT PETRA

badge-check


					Buntut Kasus Gaji dan Invoice Tidak Dibayar, PT Vale Bersama HIPWAS Akan Polisikan PT PETRA Perbesar

Penalutim.com, Luwu Timur – Kasus terkait gaji eks karyawaanya dan invoice Vendor lokal yang belum dibayarkan oleh PT Petra Energy Internasional (Vendor Nasional PT Vale) terus berlanjut dalam proses penyelesaian.

Hal ini terungkap dalam pembahasan tindak lanjut mediasi pertemuan antara Pemerintah Daerah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Luwu Timur, masyarakat Wasuponda yang mengatasnamakan Himpunan Pengusaha Wasuponda (HIPWAS) dan PT Vale Indonesia Tbk terkait permasalahan PT PETRA dan kebutuhan Air Bersih, Rabu (1/11/2023) di Kantor Camat Wasuponda.

Dalam pertemuan tersebut terjadi dialog yang amat panas antara PT Vale dan Eks Karyawan dan Vendor lokal  PT PETRA. Pasalnya, undangan yang diberikan oleh pemerintah kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur untuk hadir dalam pertemuan tersebutadalah direktur departemen CMT PT Vale, Direktur Procurement PT Vale Indonesia Tbk serta Direktur Eksternal PT Vale Indonesia Tbk serta Direktur PT PETRA tidak hadir yang hadir justru bawahannya dan pihak CMT PT Vale tidak ada yang hadir.

Ketua Umum HIPWAS, Suaib Rahman mengatakan kami kecewa yang hadir pada pertemuan kali ini bukan direktur tiga departemen tersebut apalagi dari pihak CMT PT Vale tidak ada yang hadir.

“Kami bersama pemerintah dipandang sepele oleh pihak PT Vale, kami tidak dihargai. Kenapa direktur tiga departemen itu tidak hadir?”ungkapnya dengan penuh kesal

PT Vale ini, Lanjutnya,  telah mendatangkan penipu dan PT Vale harus bertanggung jawab. Kami telah dirugikan oleh Vendor Nasional PT Vale ini. Kami telah dtagih utang. Kami menuntut hak kami.

Eks karyawan PT Petra ini juga berkomentar menuntut haknya yang tiga bulan gajinya belum dibayarkan oleh PT Vale Indonesia Tbk.

“Yang kami tuntut ini adalah hak kami yang belum dibayarkan oleh PT PETRA. Syarif selaku pimpinan PT PETRA tidak ada lagi itikad baiknya justru melakukan penipuan kepada kami dan Camat Wasuponda,”ungkapnya

“Teman kami hadir di sini ada yang pinjam uang untuk beli bensin. Saya tadi malam disusir tinggalkan rumah yang saya cicil karena cicilannya menugga karena PT Petra belum bayar gaji saya,”lanjutnya

Hal ini ditanggapi oleh Anggota dewan yang hadir, Najamudin. Ia bertanya kepada PT Vale sebelum melanjutkan inti permasalahan. “Apakah PT Vale serius ingin menyelesaikan persoalan ini ?”,Tanya Anggota DPRD lutim kepada PT Vale.

“Serius pak,”Jawab Yusri

Selanjutnya anggota dewan tersebut meminta kepada PT Vale agar sisa uang PT PETRA itu dibayarkan oleh pihak PT Vale. Akan tetapi hal ini dibantah oleh Yusri Yunus.

“Kami tidak bisa melakukan itu tanpa adanya surat kuasa dari PT Petra. Tapi kami bisa lakukan kalau intruksi dari pihak kepolisian untuk membayarkannya. Kami butuh pegangan hukum untuk bisa melakukan itu,”jawab salah satu pimpinan departemen External PT Vale,  Yusri Yunus

Selain itu, Yusri Yunus juga menawarkan agar pihak yang merasa dirugikan agar melaporkannya kepada pihak yang berwajib.

Hal ini juga ditanggapi oleh Najamudin “PT Vale kan juga dirugikan kalau begitu PT Vale juga melaporkan PT PETRA ke Polisi. Jangan hanya eks karyawan dan Vendor PT Petra yang kalian suruh melapor,”Jawab Najamudin

Terpisah dengan Ibu Dewan Ramna Minggus, ia juga meminta agar PT Vale segera selesaikan permasalahan ini. “Kami harap PT Vale segera menyelesaikan persolan ini,”katanya.

Sementara Anggota Dewan Munir Razak mengatakan PT Vale ini tidak punya prikemanusiaan. “Masa gaji mereka ini tidak bayar berbulan-bulan kalian tidak ambil tindakan, sementara ada yang melanggar sedikit saja langsung distep lima,”Ungkapnya

Dialog panas pun berlanjut, Hingga pada akhrinya pertemuan ini menemukan solusi dan disepakati oleh semua pihak. PT Vale bersama eks karyawan dan Vendor lokal PT PETRA akan bersama-sama akan melaporkan PT Petra dalam hal ini Sharianto Sahama kepada polisi. Dengan Maksud menjempt paksa Sharianto Sahama akarab dipanggil Syarif selaku penanggung jawab PT PETRA di wilayah proyek PT Vale di Blok Sorowako Kabupaten Luwu Timur.

“Harapannya, Pihak kepolisian melakukan penggilan mulai dari panngilan pertama, kedua hingga ketiga. Jika Pak syarif juga tidak datang, dan telah dilakukan pencarian namun juga tidak ketemu. Kami Berharap ada keputusan pihak kepolisian untuk mengintruksikan kami untuk membayar gaji karyawan bersama Vendor Lokal PT PETRA, agar kami ada pegangan hukum menggunakan sisa uang PT PETRA yang kini masi kami tahan,”kata Yusri.

Turut hadir dalam pertemuan yang digelar dikantor camat tersebut, Tiga anggota dewan DPRD Luwu Timur,  Camat Wasuponda yang diwakili oleh Sekcam dan jajarannya, pihak Disnakertrans yang diwakili oleh Sekdis bersama jajarannya, Kapolsek Wasuponda beserta jajarannya, External PT Vale yang diwakili oleh H.Yusri Yunus beserta stafnya, ketua HIPWAS bersama tim, Ratusan Eks Karyawaan PT PETRA dan ratusan bu – ibu Kecamatan Wasuponda. (Rs)

Facebook Comments Box

Read More

Kejaksaan Musnakan Ribuan Butir Obat Terlarang di Lutim, Sekda Beri Apresiasi!

22 May 2026 - 03:52 WITA

Ciptakan Pandu Juara Tertib dan Transparan, Dinas PMD Ajak Kajari Berikan Pendampingan Hukum

20 May 2026 - 02:03 WITA

Disparmudora dan Polres Lutim Berkolaborasi dalam Program Binlat Calon Anggota Polri 2026

13 May 2026 - 01:18 WITA

Trending on Daerah