Penalutim.com, Luwu Timur – Bukan hanya tidak adanya air mengalir ke rumah warga akibat dampak dari kemarau panjang. Akan tetapi juga karena harga air dibayar dan harganya naik menjadi mahal serta diduga tidak layak konsumsi karena mengandung zat kapur yang cukup tinggi, menjadi keluhan warga di sejumlah Kecamatan Wasuponda.
Hal ini terungkap saat masyarakat Wasuponda gelar Unjuk Rasa (UNRAS) di depan kantor cabang PDAM di Kecamatan Wasuponda dan juga menuntut PT Vale agar memberikan gratis air bersih sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat terdampak operasional tambang nikel PT Vale di Kecamatan Wasuponda di depan Tugu Nanas, Rabu (25/10/2023).
Saat dimintai penjelasan oleh salahsatu orator UNRAS kepada pihak PDAM. Pihak PDAM Cabang Wasuponda mengatakan, terkait kenaikan harga air PDAM di Kecamatan Wasuponda itu dinaikan bukan secara sepihak tapi melalui tahapan yang cukup panjang hingga konsultasi publik dan melibatkan semua unsur terkait yang dilaksanakan oleh pemerintah.
“Bukan kami yang menaikan harga air PDAM, tapi ada Anggota dewan yang kami hadirkan waktu itu dan prosesnya panjang. Dan tahapan terakhir hingga konsultasi public yang terlibat saat itu, ada perwakilan dari pemerintah desa Ledu-ledu, Desa Tabarano dan Desa Wasuponda dan pemerintah kecamatan Wasuponda. Dan yang hadir kepala desa, tokoh masyarakat, BPD dan teman-teman Pers dan yang paparkan langsung oleh pak Bupati Luwu Timur di gedung simpursiang, Malili,”papar salahsatu penanggung jawab PDAM Cabang Kecamatan Wasuponda di hadapan sejumlah masyarakat Wasuponda saat melaukan UNRAS.
Ketika ditanya soal dugaan masyarakat bahwa air bersih PDAM tidak layak konsumsi. Pihak PDAM memberikan penjelasan
“Kalu terkait air PDAM tidak layak konsumsi yang bisa saya jelaskan bahwa air di Wasuponda ini mengandung zat kapur yang cukup tinggi. Akan tetapi pemerintah membangun PDAM ini tentu tidak mungkin semena-mena membangun tanpa melakukan pengujian mengenai layak atau tidaknya. Air PDAM di Wasuponda ini masih mengandung zat kapur bahkan air PT Vale pun juga masih mengandung zat Kapur. Bahkan juga sebelum ada PDAM yang dikonsumsi masyarakat juga masih mengandung zat kapur. Kami juga masih melakukan pengerjaan dan pengukuran kami ingin gunakan tegnologi untuk menghilangkan zat kapurnya tapi harganya sangat mahal,”jelas pihak PDAM Cabang kecamatan Wasuponda kepada Penalutim, Rabu (25/10/2023). (Rs)