Vendor Nasional PT Vale Sengsarakan Buruh dan Kontraktor Lokal

Penalutim.com, Luwu Timur – Ketika karyawan telah memenuhi kewajibannya, ketika mitra kontraktor lokal telah memenuhi kewajibannya akan tetapi upah (hak) mereka tidak diberikan oleh PT Petra Energy (Vendor Nasional PT Vale). Hal ini tentu sangat merugikan tenaga kerja lokal dan kontraktor lokal di Kabupaten Luwu Timur wilayah proyek PT Vale blok Sorowako.

Menurut pengakuan eks karyawan PT Petra Energy, ada yang 4 bulan upahnya belum diberikan, ada juga yang 3, 2 dan 1 bulan. Ia menyebutkan total gaji keseluruhan eks karyawan PT Petra yang belum diberikan sebanyak 1’5 Miliar.

“Kami telah mengrimkan data karyawan dan total jumlah gaji kami yang belum diberikan kepada pihak PT Vale. Berharap PT Vale bisa bantu kami,” Tandas salah satu karyawan eks PT Petra Energy.

“Kami kena Dampak sosial akibat persoalan ini. Banyak rekanan kami diusir dari kontrakan, banyak yang ditagih hutang, kami malu dengan kejadian ini. Sehingga membuat hubungan sosial kami jadi tidak baik,” tambahnya

Sementara, Vendor lokal mitra PT Petra sekaligus Ketua Himpunan Pengusaha Wasuponda (Hipwas) yakni Suaib Rahman akrab dipanggil om Garuda mengaku invoicenya belum dibayarkan oleh PT Petra sekitaran 300 Juta.

“Invoice saya yang belum dibayarkan nilainya 300 juta lebih, ini suda lebih satu tahun berlalu”Katanya

Sementara Ketua Assosiasi Pengusaha Balambano Indonesia (ASPEBI), sekaligus External PT Pongsibanne Putra Pratama salah satu Vendor Lokal PT Petra Energy yakni, Risal Mujur mengatakan “Invoice kami yang belum dibayarkan sekitar 200 juta lebih. Akan tetapi nilai kontrak kami bersama PT Petra itu sebesar 1 Miliar lebih. 200 juta itu invoice progres pekerjaan. Sedangkan pekerjaan keseluruhan belum selesai dan entah kapan akan dilanjutkan lagi. Kami sangat dirugikan oleh Vendor Nasional PT Vale ini. Setahun berlalu kami juga belum dibayarkan. Kami berharap PT Vale, bisa bantu kami,”Jelas Mujur. (Adi)