Kecamatan Wasuponda Akan Mekarkan Desa Leduledu Menjadi Dua

penalutim.com, Luwu Timur – Kecamatan Wasuponda kabupaten Luwu Timur (Lutim), akan melakukan pemekaran satu desa lagi.

Desa yang akan di mekarkan yakni desa Leduledu mejadi dua, calon persiapan desa yang mekar nanti yakni, desa Paepae yang merupakan bagian dari admistrasi desa Leduledu.

Camat Wasuponda Bambang A Acang yang di temui media ini di kantornya, Senin (2/9/2023) mengatakan, pemekaran desa Paepae dari desa Leduledu, sudah memenuhi syarat, mengingat luas wilaya dan penduduknya.

“Leduledu suda memenuhi syarat untuk memekarkan satu desa lagi, karena sudah memenuhi syarat, agenda pemekaran pun sudah di persiapkan, tinggal menunggu waktu” ungkapnya.

Selain itu kata dia, pemekaran desa tersebut sudah mendapatkan persetujuan dari para tokoh masyarakat maupun adat, batas wilayah desa Paepae mengambil sebagian dari wilayah dusun Tonggoloe sampai Dongi, serta meliputi mata Buntu.

Secara otomatis tempat wisata air terjun mata Buntu masuk wilayah admintrasi desa pemekaran yakni Paepae, sehingga menjadikan desa pemekaran dapat mengelola aset wisata yang ada.

Berikut jumlah penduduk desa Leduledu, berjumlah 6486 jiwa, jumlah kepala keluarga (KK) 1396,Luas wilayah 346 KM “dengan data wilayah dan penduduk serta KK, sudah sangat memenuhi syarat di mekarkan” ungkapnya.

Persetujuan pemekaran tersebut sudah mendapat persetujuan dari desa induk, serta disepakati dalam pertemuan dengan para tokoh masyarakat dan tokoh adat dan masyarakat.(DIN)