penalutim.com, Luwu Timur – Kepolisian Sektor (Polsek) Wasuponda Polres Luwu Timur (Lutim), melaksanakan kegiatan curhat Jum’at di masyarakat, yang berlangsung di lahan perkebunan warga dusun Toletole, desa Kawata, kecamatan Wasuponda, kabupaten Lutim, Sulsel (22/9/2023).
kegiatan curhat Jum’at merupakan agenda kepolisian, guna menyerap dan mendengarkan keluhan dari masyarakat, terkait dengan keamana ketertiban masyarakat (Kantibmas).
Dalam kegiatan Kapolsek Wasuponda Iptu Yusmal Yunus melalui Babinkantibmasnya Bripka Rais, mendengarkan keluh kesah dari warga, terkait dengan penggunaan knalpot bogar di sepeda motor yang dapat mengganggu ketenteraman di masyarakat.
Masyarakat meminta agar pihak kepolisian, dapat menertibkan kendaraan yang menggunakan knalpot bogar, terutama di dusun Toletole, desa Kawata kecamatan Wasuponda.
“kami minta agar pihak kepolisian dapat menertibkan kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau bogar, karena dapat mengganggu ketenteraman, khususnya pada saat malam hari di saat jam istirahat, kendaraan berknalpot bogar sering melintas”Tutur warga.
Menanggapi persoalan keluhan warga itu, Bripka Rais menyampaikan kepada warga jika pihaknya melakukan penertiban terhadap knalpot bogar, tentunya akan berkordinasi dengan Aparat Pemerintah Desa dan Para Tokoh Tokoh Penting di wilayah Desa, serta Akan dilakukan Penindakan secara hukum apabila di perlukan.
“Jika kami akan melakukan penertiban kendaraan berknalpot bogar, tentunya kami akan berkordinasi dengan aparat desa serta melibatkan parah Tokoh di desa desa, agar penertiban itu akan berlangsung dengan aman dan lancar, bila di perlukan kami akan memberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku” tandasnya.(DIN)