Penalutim.com, Luwu Timur – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Luwu Timur (Lutim) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) akan mengelar Operasi Zebra 2023 di mulai pada tanggal, Senin 4 September sampai dengan 17 September 2023 mendatang.
Kasat Lantas Polres Lutim, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Sarifuddin, yang di temui awak media di ruang kerjanya, Jum’at (1/9/2023) mengatakan, ada beberapa titik tempat di selenggarakan operasi zebra tersebut di kabupaten Lutim.
“Tidak boleh ada terjadi kecelakaan dibeberapa titik tersebut selama berlangsungnya, operasi zebra 2023″ungkapnya.
dia menerangkan, operasi zebra kali ini menyasar 7 sasaran prioritas pelanggaran yang dilakukan para pengendara, baik roda dua maupun roda empat. Pelanggaran tersebut meliputi.
(1) mengemudikan kendaraan menggunakan handphone (HP). (2) pengendara atau pengemudi masih di bawah umur. (3) berboncengan lebih dari satu orang dan pelanggaran OOOL Lover Dimensi dan Over Loading. (4) tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan seat belt. (5) mengemudi kendaraan dalam pengaruh alkohol. (6) pengendara atau pengemudi melawan arus lalulintas. (7) pengendara yang melebihi batas kecepatan.
Dalam melaksanakan penegakan hukum Kamseltibcarlantas akan memberlakukan tilang elektronik, atau electronic traffic law (ETLE), bagi para pengendara dan pengemudi yang melanggar aturan lalulintas.
“ETLE Mobile on Board dan ETLE Mobile Handheld benar-benar akan diterapkan dalam kegiatan Operasi Zebra 2023, mulai Senin depan”kasat lantas.
Ia menghimbau kepada masyaraka, agar dapat menjaga keselamata diri dalam berkendara, serta mematuhi peraturan lalulintas di jalan raya.
“Jangan takut sama Polisi, jagala keselamatan diri sendiri agar terhindar dari kecelakaan berlalulintas di jalan raya”tandasnya.(DIN)