Penalutim.com, Luwu Timur – Anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) kabupaten Luwu Timur (Lutim) tahun 2024, mencapai 27,9.
Anggaran Pilkada 2024 yang diajukan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lutim, kepada Pemkab Lutim sebesar Rp. 35 miliar, namun dari pengajuan anggaran tersebut yang disetujui pemerintah daerah (Pemda) Luwu Timur hanya sebesar Rp.27,9 miliar, seperti yang disampaikan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur, Ramlan Yasmin saat dikonfirmasi awak media, Kamis (3/8/2023).
Ramlan menuturkan, usulan penganggaran dalam, Penyelenggaraan Pilkada ke Pemda itu sudah beberapa kali dibahas , mulai dari pengusulan Awalnya Rp 35 Miliar, namun dari pengusulan itu kemudian penawaran tersebut turun menjadi Rp 33 miliar, kemudian penawaran terakhir yang disepakati Rp 27,9 Miliar lebih.
“anggaran ini agak turun dari pengusulan awal, karena ada Dana Sharing dari Pemilihan Gubernur (Pilgub) dimana, dalam proses tahapan -tahapan Pemilihan Bupati (Pilbup) yang serentak ini mempunyai output yang sama, itu dibebankan pada satu mata anggaran”Ungkap Ramlan.
Lebih lanjut Ramlan menjelaskan, tidak boleh ada lagi duplikasi anggaran Pilgub maupun anggaran Pilbup, anggaran tersebut harus dipisahkan masing-masing punya anggaran sendiri.(Din)