IRT Dusun Tabarano Jadi Korban Penikaman Ponakannya

Penalutim.com, Luwu Timur –Normalia (43) warga Dusun Tabarano, Desa Tabarano, Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan merupakan seorang ibu rumah Tangga (IRT) menjadi korban penikaman oleh Jahydil (25) yang merupakan kerabat dekatnya.

Kejadian penikam tersebu di rumah korban, Kamis 20 Juli 2023 sekitar pukul 9.00 WITA di Dusun Tabarano, Desa Tabarano, Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur saat berkunjung kerumah korban, dengan maksud untuk meminta bawang, namun secara tiba-tiba pelaku menikam korban.

Hal itu di ungkapkan Kasubsi PIDM Si Humas Polres Luwu Timur, BRIPKA Muh Taufik kepada wartawan Kamis (20/7/2023).

“Pelaku ada hubungan keluarga tante dan keponakan, tetapi bukan keponakan langsung mungkin tante dari sepupu (korban),” ucapnya.

Taufik menjelaskan, berdasarkan pengakuan dari para saksi dan korban, pelaku diduga depresi karena ditinggal istrinya ke Nusa Tenggara Timur (NTT), pelaku kemarin sempat bicara ngawur tidak jelas.

“Nah tadi saat bertamu ke rumah tantenya minta bawang secara tiba-tiba langsung menikam korban, jadi tidak ada permasalahan antara mereka berdua cuma kemungkinan depresi ini pelaku,” jelas Bripka Muh Taufik.

Akibat peristiwa itu, korban langsung dibawa Puskesmas Wawondula, kecamatan Towuti, kabupaten Lutim untuk menjalani perawatan medis.

Usai melakukan penikaman, pelaku langsung melarikan diri masuk kedalam hutan dan masih dalam pencarian personil Polsek Wasuponda yang dipimpin Kapolsek Wasuponda IPTU Yusmal Yunus.

Setelah melakukan pencarian kepada tersangka, personil kepolisian, Polsek Wasuponda yang di bantu tim Resmob polres Lutim, akhirnya berhasil menangkap Muh Jahydil (25) pelaku penikaman seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Desa Tabarano, Kecamatan Wasuponda, pada Jumat 21 Juli 2023 sekitar pukul 09.20 WITA pagi.

Tersangka ditangkap Tim Resmob Polres Lutim bersama personil Polsek Wasuponda dan dibantu oleh warga, setelah melarikan diri masuk ke dalam hutan usai menikan korbanny, Normalia (43) IRT.

Kasubsi PIDM Si Humas Polres Luwu Timur, BRIPKA Muh Taufik, kepada wartawan Jumat (21/7/2023) mengatakan, terduga pelaku diamankan oleh tim Resmob Polres Luwu Timur bersama personil Polsek Wasuponda.

“Sekita pukul 09.20 WITA, terduga pelaku Muh Jaydil telah diamankan oleh Resmob Polres Luwu Timur bersama Polsek Wasuponda yang dibantu oleh warga Dusun Tabarano,” ucap Taufik.

Lanjut Taufik, terduga pelaku telah dibawa ke Polsek Wasuponda untuk menjalani proses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.(Din)