Penalutim.com, Luwu Timur – Menanggapi pemberitaan yang viral di media sosial (medsos) oknum Kades disalah satu desa Kabupaten Luwu Timur (Lutim) yang membawah seorang gadis dibawah umur atau Anak Baru Gede (ABG) dalam Kegiatan Bimbingan Teknik (Bimtek) di Malang beberapa waktu yang lalu.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD – PPA) kabupaten Lutim H. Firawaty angkat bicara.
H.Firawati yang di temui media ini Senin (3/7/2023) diruang kerjanya mengatakan, pihaknya sedang melakukan penjangkauan dan pendekatan serta memberikan pendampingan khusus kepada klienya.
“usia gadis tersebut kini masih dibawah umur 17 tahun, dan masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA),”tuturnya.
Dia menuturkan, dua hari yang lalu pihaknya sempat bertemu denga korban, sekaligus melihat kondisinya dan sempat membincangkan hal tersebut, sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan atau hal hal yang aneh terhadap korban menyangkut kepergiannya pada kegiatan itu.
“kekerasan ataupun hal hal yang aneh, diduga kuat untuk di jadikan korban menyangkut dirinya,”Ucapnya.
Disamping itu H. Firawaty juga mengatakan bahwa untuk sejauh ini berdasarkan data yang kami rampung bahwa klien tersebut pergi atas kemauan sendiri dan diketahui oleh pihak keluarganya hanya sebatas itu keterangan yang kami terima.
Kami selaku UPTD PPA hanya bisa menjalankan sesuai dengan tupoksi kami.
Baik itu penanganan memberikan perlindungan kepada korban, penguatan psikologis, memberikan pelayanan kesehatan dan lain lainnya.
Adapun pelanggaran menyangkut masalah hukum terkait pelaku itu bukan ranahnya kami
“Bukan berarti bahwa seolah olah ada isu terkait PPA tidak serius untuk menangani hal tersebut. Apalagi ada korban menyangkut anak – anak kami”
“Kami akan terus bekerja melakukan monitoring dan evaluasi serta mendalami satu kasus bagaimana agar anak – anak kami dipastikan dalam kondisi baik dan aman, “tegasnya
Disamping itu pihaknya juga menambahkan bahwa “adapun masalah gangguan psikolog anak tersebut terkait kasus yang dialaminya itu bukan kami yang mengatakan karena kami bukan ahlinya”
“Cuman klien ini sempat mengatakan kepada kami bahwa masih kefikiran dengan adanya kasus yang lalu yang menimpa dirinya”
“Karena memang sebelumnya ada kasus yang kami tangani terkait klien kami ini”
“Kami tidak bisa kategorikan bahwa anak ini terganggu psikolog nya karena memang ada psikolog ahli yang menangani kasus tersebut,”ungkap Firawaty.
Menanggapi hal serius tersebut kepala UPTD PPA ini juga berharap agar segera menginformasikan terkait adanya isu isu menyangkut Perlindungan Perempuan Dan Anak.
“Kami berharap baik itu rekan media ataupun masyarakat bantu kami jika ada isu yang beredar menyangkut masalah Perlindungan Perempuan dan Anak,”harapnya.
Untuk diketahui UPTD PPA sampai saat ini masih mendalami kasus tersebut.(ED)