Kasat Lantas : Kalau Ada Motor Listrik Operasi di Jalan Raya, Kami Tindak Tegas

Pena Hukum115 views

Penalutim.com, Luwu Timur– Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polres Luwu Timur (Lutim) Inspektur Polisi Satu (Iptu) Sarifuddin, SH.MH, menghimbau kepada para orang tua, agar dapat memperhatikan dan mengawasi anaknya, dalam berkendara di jalan raya.

Hal itu di ungkapkan Iptu Sarifuddin, saat di temui media Penalutim.com di ruang kerjanya, Selasa (27/6/2023)

Dia mengatakan, angka kecelakaan berlalulintas kebanyakan di dominasi anak muda atau anak baru gede (ABG) yang rata dalam berkendaraan, tidak mematuhi aturan dan keselamata dalam berkendaraan.

“Peran orang tua sangat penting, dalam menjaga dan mengawasi serta memberikan pemahaman, kepada anak-anaknya dalam berkendara” ungkapnya.

Ia menuturkan, kebanyakan ABG, yang berkendara dijalan, belum stabil emosinya, sehingga berkendara di jalanan terkada ugal-ugalan.

Untuk itu perhatian dan kepedulia para orantua, dalam menjaga keselamatan anaknya sebagai generasi bangsa.

Sarifuddin juga meminta kepada para orang tua, jika ada anaknya yang sudah cukup umur 17 tahun untuk mengur Surat Izin Mengemudi (SIM) pihaknya akan membantu dan memfasilitas pengurusannya.

Saat disinggung mengenai penggunaan sepeda motor listrik, Iptu Sarifuddin menekankan, belum ada aturan yang mengatur kendaraan tersebut, namun jika ada pengendara motor listrik yang beroperasi di jalan raya, pihaknya tidak akan segan melakukan penindakan.

“Jika ada pengendara sepeda motor listrik yang berkendara di jalan raya, saya perintahkan anggota untuk menindak nya, karena kendaraan listrik hanya dapat di pergunakan di kompleks pemukiman, bukan di jalan raya” Tegasnya. (Din)