Penalutim.com, Lutim Timur – PT. Asuransi Jasa Raharja, kabupaten Luwu Timur (Lutim), salurkan dana santunan kepada korban kecelakaan berlalulintas, mencapai milyaran rupia.
PT. Jasaraharja yang merupakan asuransi sosial berstatus Badan Usaha Milik negara (BUMN), yang bertanggung jawab mengelola asuransi kecelakaan lalu lintas, bagi penumpang baik angkutan umum, kendaraan pribadi dan pengendara sepeda bermotor ataupun pejalan kaki.
Ridwan Staf PT. Jasaraharja pada media ini Jum’at (23/6/2023) diruang kerjanya mengatakan, dari data yang ada tercatat nilai santunan klaim pembayaran mencapai milyaran rupiah kepada korban Lakalantas yang telah di salurkan PT. Jasa Raharja wilayah Kabupaten Luwu Timur.
“Kami telah membayar klaim asuransi, kepada para korban Lakalantas, dengan nominal mencapai milyara rupiah”tuturnya.
Berikut hasil rekapitulasi pembayaran klaim korban lakalantas tahun 2022.
Tercatat korban yang meninggal dunia sebanyak 45 jiwa sementara untuk jumlah santunan yang diberikan oleh PT. Jasa Raharja sebesar Rp.2.250.000.000 atau (dua milyar dua ratus lima puluh juta rupiah).
Sementara itu untuk korban luka berat sebanyak 273 jiwa jumlah santunan yang tercatat sebesar Rp. 3.007.082.757.
Untuk cacat tetap jumlah santunan yang di bayarkan sebesar Rp. 54.000.000 dan untuk biaya penguburan sebesar Rp. 4.000.000
Dari hasil jumlah santunan periode tanggal :01/01/2022 sampai dengan 31/12/2022 jumlah santunan yang dikeluarkan oleh PT. Jasa Raharja, total keseluruhan adalah sebesar Rp. 5.315.082.757.
Sementara itu untuk data rekapitulasi pembayaran overbooking per rumah sakit periode 01/01/2022 s.d 31/12/2022
- RS.INCO Sorowako PT. Vale, Kab. Lutim tercatat jumlah korban sebanyak 48 jiwa untuk jumlah yang diajukan sebesar Rp. 688.195.217
sementara total jumlah yang dibayar sebesar
Rp. 513.734.034 - RSUD I Lagaligo Kab. Lutim tercatat jumlah korban sebanyak 286 jiwa. Jumlah yang diajukan sebesar Rp. 2.171.440.761. Sementara total jumlah yang dibayar sebesar Rp. 2.019.838.905. (Ed)