Menu

Dark Mode
Tinjau Fasilitas Olahraga di Wasuponda, Bupati Irwan Instruksikan Pembenahan Kunjungi Korban Kebakaran di Angkona, Wabup Puspawati Berikan Bantuan dan Semangat Lomba Perahu Naga Sukses Digelar, Para Juara Dapat Hadiah Tambahan dari Bupati Luwu Timur Raih Opini WTP Ke-14, Bukti Tata Kelola Keuangan yang Sehat Sukses Terselenggara, Masyarakat Bahagia, Kadis Parmudora: Lomba Perahu Naga Akan Menjadi Event Tahunan Luwu Timur Tutup Road Race Bupati Cup II, Irwan Beri Apresiasi Tambahan dan Hadiah Khusus

Pena Politik

KPU Kembalikan Berkas Bacaleg Tidak MS

badge-check


					KPU Kembalikan Berkas Bacaleg Tidak MS Perbesar

Penalutim.com, Luwu Timur– Hasil Verifikasi Bekas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang di lakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dikabupaten Luwu Timur (Lutim) dari 15 Partai Politik (parpol) dengan jumlah Bacaleng 446, yang lolos berkas dan dinyatakan memenuhi syarat hanya 44 bacaleg.

Hal itu di katakan Ketua KPU Kabupaten Lutim, Muhammad Abu kepada Penalutim.com melalui via What’sApp, Sabtu (24/06/2023 ).

“dari 15 Partai Politik Peserta Pemilu di Luwu Timur, dan 446 Bakal Calon Legeslatif (Bacaleg) hanya 44 Bacaleg saja yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS)”Ungkapnya.

Dia menuturkan, dari hasil verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur, Pada Pemilu 2024 di Kantor KPU Luwu Timur, Sabtu ( 24/06/2023 ).

Untuk itu pihak KPU Lutim, mengembalikan berkas Pencalegan Ke Parpol masing-masing untuk dilakukan perbaiki hingga dinyatakan Memenuhi Syarat.

Lebih lanjut Muhammad Abu menjelaskan, Verifikasi berkas yang diksanakan KPU sudah dilakukan secara teliti dan seksama, ada beberapa faktor berkas Pencalegan dinyatakan belum memenuhi syarat (MS), diantaranya Penggunaan Foto yang buram, ada juga foto KTP yang difoto kembali, ada juga nama Bacaleg menempati dua Partai Politik, serta berkas ijazah.

”Yang jelas masih banyaklah yang harus diperbaiki oleh Parpol, semoga semua Parpol bisa melakukan perbaikan dokumennya sehingga semua Bacaleg di Luwu Timur dinyatakan Memenuhi Syarat dan bisa ikut Pemilu,”paparnya.

Untuk melengkapi berkas bacaleg, KPU akan membuka ruang kepada seluruh Partai Politik peserta Pemilu untuk berkonsultasi dengan operator KPU.

Ia sembari menuturkan, dari hasil verifikator KPU Luwu Timur, Partai Nasdem satu-satunya Parpol yang cukup banyak dokumen bacalegnya dinyatakan KPU Memenuhi Syarat . Berikut Hasil Verifikasi KPU Luwu Timur terkait dokumen Bacaleg yang dinyatakan MS dan Belum MS.

1. PKB, Lima Dapil, dari 35 Bacaleg, semua Dokumen Bacalegnya dinyatakan Belum Memenuhi Syarat

2. Gerindra, Lima Dapil, dari 35 Bacaleg 11 Bacaleg Dinyatakan MS, 24 Belum MS.

3. PDIP, Lima Dapil, dari 35 Bacaleg, 6 Bacaleg dinyatakan MS, 29 Bacaleg Belum MS.

4. Golkar, Lima Dapil, dari 35 Bacaleg, 5 Bacaleg dinyatakan MS, 30 Belum MS.

5. Nasdem, Lima Dapil, dari 35 Bacaleg 17 Bacaleg dinyatakan MS,18 Belum MS.

6. Partai Buruh,Lima Dapil, dari 18 Bacaleg, Semua Dokumen Bacaleg Belum MS.

7. Partai Gelora, Lima Dapil, dari 35 Bacaleg semua Dokumennya Belum MS.

8. PKS, Lima Dapil, dari 35 Bacaleg, Semua Dokumen Bacalegnya Belum MS.

9. Partai Hanura,Lima Dapil, 35 Bacaleg, 5 Bacaleg dinyatakan MS,30 Belum MS.

10.PAN, Lima Dapil, 35 Bacaleg, Semua Dokumen Bacalegnya Belum MS.

11. PBB,Satu Dapil, 6 Bacaleg, Semua Dokumen Bacaleg Belum MS.

12. Partai Demokrat,Lima Dapil, 35 Bacaleg, Semua Dokumen Bacaleg Belum MS.

13. PSI, Lima Dapil, 35 Bacaleg, Semua Bacaleg Belum MS.

14. Perindo, Lima Dapil, 22 Bacaleg, Semua Dokumen Bacaleg Belum MS.

15.PPP, Lima Dapil, 35 Bacaleg, Semua dokumen Bacalegnya dinyatakan Belum MS.(Din)

Facebook Comments Box

Read More

Gerindra Minta Kunjungan Presiden Prabowo ke Prancis Tidak Dipolitisasi

26 May 2026 - 16:27 WITA

Siapkan Generasi Pemilih Pemula Cerdas, Pemkab Lutim Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik

4 May 2026 - 10:57 WITA

Pernyataan Mendalam Pimpinan DPRD di 23 Tahun Luwu Timur

4 May 2026 - 02:00 WITA

Trending on Pena Politik