Kawal Proyek Jalan Kawata-Ledu Ledu, Kejari : Tidak Ada Kompromi Bagi Korupsi

Pena Hukum105 views

Penalutim.com, Luwu Timur – Kejaksaan Negeri (Kejari)Luwu Timur (Lutim) akan mengawal proyek peningkatan jalan poros kecamatan yang menghubungkan Desa Kawata dan Desa Ledu-Ledu.

Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lutim Yadyn Palembangan, pada Penalutim.com, belum lama ini.

Yadyn menuturkan, pihaknya tidak akan berkompromi, terhadap tindak pidana Korupsi yang dapat merugikan masyarakat dan negara, apalagi menyangkut kepentingan orang banyak.

Salah satunya proyek peningkatan jalan yang menghubungkan Kawata dan Leduledu, pengerjaanya harus sesuai besteg sesuai dengan anggaran yang tertera dalam papan proyek.

“Saya tidak berkompromi dengan para pelaku koruptor, untuk itu saya tegaskan kami akan mengawal proses pekerjaan proyek peningkatan jalan Kawata Leduledu, proyek ini harus sesuai bestek, “tegasnya.

Kejari lebih lanjut menuturkan, proyek tersebut harus sesuai dengan Rancangan Anggaran Belanja (RAP) serta harus menjaga kualitas pekerjaanya, agar bisa digunakan dalam jangka waktu yang lama, apalagi akses jalan itu sangat penting bagi keperluan hidup orang banyak.

Berdasarkan dari hasil pantauan Penalutim.com di lapangan, Rabu (21/6/2023), proyek peningkatan jalan, pengerjaanya sementara dalam proses. (Din)