Penalutim.com, Luwu Timur – Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur (Lutim), Provinsi Sulawesi Selatan, segera Launching Posko Jaga Desa yang bertempat di kantor Kejari Lutim.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Luwu Timur Provinsi Sulawesi Selatan, Yadyn Palembangan pada media ini Selasa (13/6/2023) mengungkapkan, tujuan di adakanya posko jaga desa oleh kejaksaan Negeri Lutim, sebagai wadah tempat pengaduan masyarakat dan pemerintah desa, terkait permasalahan hukum.
“Saya membentuk Posko Jaga Desa di Kejaksaan Negeri Lutim sebagai wadah pengaduan masyarakat dan pemerintah desa, karena melihat problema hukum di masyarakat dan pemerintah desa yang kebingungan untuk melakukan pengaduan hukum” Ungkap Kajari
Dia mengatakan, walaupun program tersebut akan di launching pekan depan. Namun, agenda pengaduan masyarakat di Posko Jaga Desa suda berjalan.
“Saya minta pada masyarakat dan pemerintah desa, agar dapat memanfaatkan wadah Posko Jaga Desa ini,” pintanya. (Din)