Penalutim.com, Luwu Timur – Puspom TNI sedang melakukan investigasi bentrok antara oknum prajurit dengan anggota polisi di Kupang, NTT dan Jeneponto, Sulsel.
“Untuk kejadian-kejadian di Kupang NTT dan Jeneponto Sulsel sedang diinvestigasi oleh Pom TNI beserta Pom Angkatan dan Divpropam Polri. Bahwa berita atau pernyataan yang bukan bersumber dari Pom TNI adalah tidak benar,” demikian disampaikan oleh Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono di Jakarta, Sabtu (29/4/2023).
Julius berharap pihak yang tidak mengetahui peristiwa atau kejadian yang sebenarnya agar jangan mengeluarkan statemen atau pernyataan yang dapat memperkeruh keadaan.
“Biarkanlah tim ivestigasi dari Puspom TNI, Pom Angkatan maupun dari Divpropam Polri bekerja secara profesional sehingga kasusnya bisa diungkap secara objektif dan diselesaikan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Pernyataan Kapuspen TNI tersebut terkait banyaknya komentar atau pernyataan yang beredar di masyarakat dan media sosial.
Sebagaiman diketahui, bahwa telah terjadi bentrokan antara Polri dan TNI usai pertandingan final futsal di Gor Oepoi Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) Rabu (19/4) lalu. Pertandingan final futsal ini diketahui mempertemukan tim Polda NTT dengan tim futsal P dan K Kabupaten Sowe. Saat itu, anggota Denpom IX/Kupang bertugas menjaga keamanan, namun berakhir dengan kericuhan antara oknum Polri dengan Prajurit TNI di Kota Kupang.
Kasus tersebut sudah diadakan perdamaian antara kedua belah pihak. Bahkan Danpuspon TNI Laksda TNI Edwin mengatakan bahwa Puspom TNI telah mengirim tim untuk melakukan investigasi. Pernyataan Danpuspom TNI itu disampaikan dalam konferensi pers di Puspen TNI, Cilangkap, Jaktim pada Jumat (21/4/2023).
Begitu juga dengan kasus peristiwa penyerangan yang terjadi di Mapolres Jeneponto, Sulawesi Selatan, pada Kamis, (27/4/2023), sekitar pukul 01.45 WITA. Penyerangan ini diduga dilakukan oleh beberapa orang tak dikenal.