Penalutim.com, Luwu Timur – Salasatu poin tuntutan Demo Kerukunan Keluarga Malili (KKM) kepada PT Vale yakni memberdayakan kontraktor lokal asal Kecamatan Malili, Senin (10/4/2023).
Tuntutan ini dilakukan KKM kepada PT Vale tentu mengacu pada hasil riset yang dilakukan KKM. Berdasarkan hasil riset yang dilakukan KKM terkait pemberdayaan Kontraktor Lokal khusunya untuk kontraktor lokal yang berada di Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur. Hasil riset menunjukan, dari 136 perusahaan yang terdaftar, sekitar 4 hingga 9 perusahaan saja asal kecamatan Malili, itupun tidak semua mendapatkan pekerjaan di PT Vale. Sementara Kontrak Karya PT. Vale yang tertuang pada pasal 13 adalah mewajibkan pihak perusahaan mewajibkan mempekerjakaan tenaga kerja lokal.
Selain itu, merujuk pada UU No.3 Tahun 2020 tentang perubahan UU No 4tahun 2009 tentang pertambangan batu baru pasal 125 menyebutkan perusahaan wajib memberdayakan tenaga kerja lokal dan Kontraktor Lokal.
Menurut Ketua Divisi Ketenagakerjaan KKM, Musran minimnya pemberdayaan kontraktor lokal asal kecamatan Malili ini disebabkan adanya oknum karyawan PT Vale yang diduga bermain proyek. Musran menyatakan siap buka-bukaan data dugaan pengaturan proyek yang mematikan kontraktor lokal tersebut.
“Saya siap buka. Tetapi saya mau semua pimpinan Vale ini bertanda tangan untuk tidak tegas dan membersihkan oknum-oknum ini,” katanya saat rapat penyampaian Aspirasi KKM bersama pihak Manajemen PT Vale di gedung DPRD Lutim, Senin (10/4/2023).
Lebih lanjut, Msuran mengatakan, oknum karyawan PT Vale Indonesia Tbk lah pelaku utamanya. Mereka menggabungkan sejumlah proyek yang seharusnya dikerjakan oleh perusahaan lokal agar proyek tersebut hanya bisa dimenangkan oleh perusahaan nasional.
“Usut punya usut. Perusahaan nasional ini dibawa oleh oknum karyawan PT Vale. Tetapi kan tidak pernah ditindaklanjuti ini. Saya sudah dua kali melaporkan hal ini di internal Vale, tetapi tetap saja tidak diindahkan. Untuk itu, pihak manajemen ini harus berbenah. Harus ada kontrol atau pengawasan agar hal ini tidak terjadi lagi,” tegasnya.
Peryataan ini, langsung ditanggapi Ketua I DPRD Lutim, HM Siddiq BM.
“Saya cukup kaget juga dengan hal yang disampaikan Mullank. Kalau bisa, data-data itu bisa diberikan atau diadukan ke DPRD agar kami bisa menindaklanjuti hal tersebut. Karena ini baru sampai di kami,” ungkap Wakil Ketua I DPRD Lutim, HM Siddiq BM.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksternal PT Vale Indonesia Tbk, Enra Kusuma mengatakan, dugaan permainan atau pengaturan tender proyek ini akan kami telusuri.
“Kami juga berharap hal ini dilaporkan langsung. Kalau bilang sudah dilaporkan saya kira semuanya sedang diproses,” kata Enra Kusuma.
Enra Kusuma juga mengakui keterlibatan kontraktor lokal asal kecamatan Malili memang sangat minim. Hal ini memungkinkan terjadi karena beberapa faktor. Sehingga, perlu pendampingan khusus nantinya.
“Kita sepakat untuk memberikan kesempatan kepada kontraktor lokal. Bahkan kita sudah membahas bagaimana permintaan masyarakat agar kontraktor lokal yang akan menggandeng nasional. Jadi tidak harus nasional terus yang menggandeng lokal,” ungkapnya. (*)