Demo KKM, Pemda Lutim Bersama PT Vale Sepakat 40% Kuota Tenaga Kerja untuk Warga Malili

Daerah, Lutim217 views

Penalutim.com, Luwu Timur – Demo Kerukunan Keluarga Malili (KKM) terhadap  PT Vale  di depan rumah Wakil Ketua DPRD Luwu Timur, H.Siddiq BM, Senin (10/4/2023) akhrinya menuai kesepakatan.

Sebelum kesepakatan itu dibuat. Dengan jumlah massa kurang lebih 100 orang, KKM melakukan Aksi Demo dan berorasi di Depan depan rumah Wakil Ketua DPRD Luwu Timur, H. M.Siddiq BM dan sempat terjadi mediasi di Rumah H. M.Siddiq BM namun tidak membuakan hasil dan berlanjut di Gedung DPRD Luwu Timur.

Kesepakatan tersebut terjadi saat pihak DPRD Luwu Timur memfasilitasi pertemuan di ruang Aspirasi DPRD Luwu Timur. Sejumlah poin kesepakatan tertuang dalam berita acara yang dihadiri oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Camat Malili, Wakil Ketua 1 DPRD Luwu Timur, Sejumlah  Anggota DPRD, KKM dan Pihak PT Vale.

Adapun sejumlah tuntutan KKM kepada PT Vale yakni :

  1. Menuntut PT Vale memberikan kouta 40% kepada warga kecamatan Malili pada penerimaan tenaga kerja non staf PT Vale tahun 2022/2023.
  2. Sanksi Komite penerimaan tenaga kerja PT Vale yang melakukan penyalagunaan jabatan dan wewenangnya.
  3. Menuntut PT Vale untuk memberdayakan kontraktor lokal asal Kecamatan  Malili
  4. Berikan jaminan listrik geratis kepada warga kecamatan Malili
  5. Berikan fasilitas kesehatan dan pendidikan geratis bagi warga kecmatan Malili
  6. Tambah bus karyawan PT Vale dan Sub Kontraktor
  7. Kouta Penerimaan Subkontraktor harus proporsional

Sementara kesepakatan yang dihasilkan dalam pertemuan tersebut sebagai berikut :

Pada hari Senin (10/4/2023) bertempat di Ruang Aspirasi DPRD Luwu Timur telah menerima aspirasi KKM dan menyepakati hal-hal sebagai berikut :

  1. Bahwa perwakilan PT Vale dalam hal ini, Direktur External Relations and Corporate Affairs akan melaporkan tuntutan/aspirasi dari KKM kepada Presiden Direktur PT.Vale terkait Permohonan tenaga kerja sebesar 40%.
  2. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lutim akan melaporkan tuntutan aspirasi KKM kepada Bupati Luwu Timur terkait Permohonan tenaga kerja sebesar 40%.
  3. PT.Vale dan Kepala Dinas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lutim akan bertemu untuk membahas kembali terkait proses penerimaan tenaga kerja PT.Vale
  4. Hasil pertemuan antara PT.Vale dan Kepala Dinas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lutim, sebagaimana dimaksud pada angka 3 di atas, akan disampaikan kepada DPRD Kabupaten Luwu Timur pada tanggal 8 Mei 2023.
  5. Untuk saat ini, proses penerimaan tenaga kerja PT.Vale yang suda berjalan akan ditunda sementara waktu sampai dengan tanggal 8 Mei 2023.

 

Berita Acara Rapat Penyampaian Aspirasi KKM

 

Peliput  : Arman

Editor : Redaksi

Foto : Arman