Tes Susulan Bikin Gaduh Lagi, Masyarakat Terdampak PT Vale Kembali Bergejolak

Daerah, Lutim, Pena Hukum1,565 views

Penalutim.com, Luwu Timur – Gerakan Pemuda Pasitabe kecam penerimaan Tenaga Kerja PT Vale yang terindikasi kecurangan. Pemuda Pasitabe meminta agar CEO PT Vale Vebriany Eddy memberi sangsi tegas kepada pimpinan HRD PT Vale, yakni Gustaf Ganna Songgo yang juga merupakan sebagai komite seleksi PT Vale Indonesia,Tbk terkait temuan dugaan indikasi kecurangan dalam proses penerimaan tenaga kerja non staf  PT Vale.

Ketua Gerakan Pemuda Pasitabe, Yohanto Tomana mengatakan  pada Hari Kamis (6/4/2023) ada tes susulan di HRPD, ada bebrapa orang yang terindikasi tidak ada panggilan tesnya pada tgl 26 Februari 2023.

“Nah ini benar-benar kacau menurut saya. Karena, tes yang dilaksakan oleh PT Vale ini sangat ketat dan selektifnya mulai dari tahap pemasukan berkas, verifikasi berkas yang dilakukan di gedung Onteluwu, dan saat itu, kami di suruh hadir 30 menit sebelum seleksi dilakukan. Begutupula dilakukan saat pengumuman tes teknikal. Tapi, ada apa dengan PT Vale, ada apa dengan panitia HRD? Kenapa setelah tes 3744 0rang yang sah saat pengumuman itu tiba-tiba setelah tes bertambah 4 orang lagi. itu dari mana asalnya,” Jelas Anto dalam rekaman Videonya, Kamis (6/4/2023).

Hal inilah yang semakin membuat geram Yohanto Tomana menyikapi perkara penerimaan tenaga kerja Non Staf  PT Vale ini. Reaksi geram tersebut terlampiaskan melalui tindakan memasang Spanduk kecaman di sejumlah titik dengan 2 poin tuntutan. Hal ini dilakukannya agar CEO PT Vale memberi sangsi tegas kepada Gustaf Ganna Songgo.

Berdasarkan Pantauan Penalutim, berikut isi tuntutan Pemuda Pasitabe Bersatu :

“Pemuda Pasitabe Bersatu”

  1. Menuntut kepada CEO PT Vale agar tegas menindaki Gustaf Ganna Songgo selaku panitia HRD yang terindikasi melakukan kecurangan rekrutmen calon karyawan non staf, PT Vale Indonesia,Tbk.
  2. Meminta CEO PT Vale agar segera membubarkan dan membentuk kembali panitia penerimaan  calon karyawan non staf, PT Vale Indonesia,Tbk.

Selain itu, dalam spanduk tersebut Pemuda Pasitabe juga melampirkan bukti indikasi kecurangan dalam proses penerimaan tenaga kerja non staf tersebut.

Menurut pantauan Penalutim, kasus Indikasi Kecurangan Penerimaan Tenaga Kerja Non Staf PT Vale  ini sedang dalam penanganan penyidik Polres Luwu Timur. Dampak hal tersebut, PT Vale harus memberhentikan proses penerimaan tenaga kerja tersebut hingga waktu yang tidak ditentukan.