Penalutim.com, Luwu Timur – Pasca Presiden Joko Widodo Mengunjungi tambang nikel besar PT Vale di Blok Sorowako Kabupaten Luwu Timur. Masyarakat terdampak tambang PT Vale kembali bergejolak. Isu dari tahun ketahun terkait pemberdayaan PT Vale menjadi tuntutan masyarakat terdampak tambang.
Hal ini terungkap saat Kerukunan Keluarga Malili (KKM) merilis surat penyampaian aksi kepada Polres Luwu Timur. Sejumlah tuntutan dijabarkan KKM dalam surat penyampain aksi tersebut. Terkait pemberdayaan tenaga kerja bagi masyarakat Malili, Pemberdayaan kontraktor lokal Malili, penerimaan tenaga kerja non staf PT Vale di minta agar transparansi, masyarakat Malili merasa diperlakukan secara diskriminasi pasalnya warga Sorowako dan Wasuponda diberikan fasilatas kesehatan dan pendidikan gratis.
Berdasarkan hal ini dalam surat penyampaian aksi KKM menjabarkan sejumlah poin tuntutan yakni :
- Menuntut PT Vale memberikan kouta 40% kepada warga kecamatan Malili pada penerimaan tenaga kerja non staf PT Vale tahun 2022/2023.
- Sanksi Komite penerimaan tenaga kerja PT Vale yang melakukan penyalagunaan jabatan dan wewenangnya.
- Berikan jaminan listrik geratis kepada warga kecamatan Malili
- Berikan fasilitas kesehatan dan pendidikan geratis bagi warga kecmatan Malili
- Tambah bus karyawan PT Vale dan Sub Kontraktor
- Kouta Penerimaan Subkontraktor harus proporsional
Rencana aksi KKM ini akan dilaksanakan pada hari Senin (10/4/2023) di Jalan poros kilometer satu, Puncak Indah, Malili dengan estimasi massa sekitar 500 orang lebih
Penulis : Anto
Editor : Redaksi
Foto : Netizen