Klarifikasi PT Vale Dinilai Amburadul, Masyarakat Makin Yakin Ada Kecurangan

Pena Hukum974 views

Penalutim.com, Luwu Timur – Penerimaan tenaga kerja lokal PT Vale Indonesia (PTVI) Tbk, bermasalah. Mayarakat menilai keterangan klarifikasi yang dikeluarkan amburadul. Hal ini semakin mayakinkan Masyarakat yakin dengan adanya indikasi kecurangan yang terjadi.

Berdasarkan surat klarifikasi yang dikeluarkan PT Vale Indonesia Nomor: 016/HR-REC/II/2023, dan ditanda tangani oleh Direktur People & Culture PT Vale Indonesia Tbk, Gustaf Ganna Songgo, yang juga penanggung jawab Komite Seleksi PTVI, menyebut, bahwa tingkat kelulusan tes teknikal posisi Instrumen 3 yang paling rendah, yakni hanya
33.12% atau 92 orang dari 277 peserta tes.

“Kami sampaikan bahwa jumlah peserta untuk tes teknikal posisi Instrument 3 adalah sebanyak 227 orang dan bukan 277 orang. Dengan demikian tingkat % kelulusan untuk posisi Instrument 3 adalah 92/227 = 40.53%,” terang Gustaf Ganna Songgo pada poin pertama surat klarifikasi yang tersebar di grup WhatsApp, Selasa, 28 Februari.

Pada poin kedua surat klarifikasi Vale, disebutkan, peserta Tes dengan nomor 3475 – 3478 sedangkan jumlah peserta tes yang diumumkan sebelumnya hanya sampai No. Tes 3474. Disebutkan, peserta tes nomor 3475 berinisial SAS, 3476 berinisial FR, 3477 berinisial NAR dan 3478 berinisial HH.

Tiga peserta dengan nomor tes 3475, 3476, dan 3477 disebut peserta rekrutmen non staff yang telah lulus tahapan Seleksi dan Verifikasi berkas, namun tidak tercatat pada pengumuman sebelumnya. Berpedoman pada informasi yang disampaikan dalam lembar pengumuman kelulusan seleksi dan verifikasi berkas, ke tiga peserta tersebut kemudian menghubungi panitia rekrutmen sebelum dilakukan tes teknikal dan dapat memberikan bukti bahwa ke tiganya telah lulus tahapan seleksi dan verifikasi berkas tersebut. Sehingga dengan demikian, ke tiganya berhak untuk mengikuti tahapan Tes Teknikal.

“Terkait peserta (berinisial HH, red) nomor test 3478, kami sampaikan bahwa terdapat 2 peserta tes dengan nomor test 0834 dan 0896 dengan nama yang sangat mirip dan keduanya telah dijadwalkan untuk mengikuti tes di ruangan yang berbeda yakni ruangan 029 dan 031, namun keduanya datang ke ruangan tes yang sama yaitu ruangan 029,” tetang Gustaf melalui surat klarifikasi.

Masyarakat yang membaca surat klarifikasi ini menemukan banyak keganjalan. Mulai dari nomor NIK peserta yang berbeda. Tanda tangan peserta yang berbeda, dan stempel pada lembar seleksi diduga buka stempel basah. Sehingga surat klarifikasi ini dinilai amburadul.

“Pertama, surat klarifikasi ini membuktikan Vale mengakui adanya kesalahan. Kedua, surat klarifikasi yang dibuat justru menimbulkan kegaduhan karena banyak kesalahan ditemukan,” kata Ketua Divisi Komunikasi dan Publikasi Kerukunan Keluarga Malili (KKM), Muh Riyad AK, Selasa (28/2/2023).

Temuan banyak keganjalan di surat klarifikasi ini ungkap Riyad AK berdasarkan laporan masyarakat yang sangat jeli dan kritis.

“Apakah itu salah ketik atau apa. Ini kesalahan fatal. Tidak bisa ditoleransi, harus ada pihak yang bertanggung jawab dan diberikan sanksi,” ungkapnya.

Selain itu, Vale juga tidak memberikan keterangan terkait soal yang bocor ke media sosial.

“Jadi masih banyak hal yang tidak ada klarifikasi. Kami berharap pihak kepolisian segera mengungkap kasus ini. Apalagi sudah ada aduan resmi yang masuk,” imbuhnya.

 

Penulis : Redaksi