Penalutim.com, Luwu Timur – Pamflet bertulisan 54 tahun perjalanan PT Vale tersebar. Ulasannya bikin sesak.
Bagaimana tidak, selebaran yang dibuat Kerukunan Keluarga Malili (KKM) ini, mengulas data minimnya kontribusi PT Vale terhadap penyerapan tenaga kerja, kontraktor lokal, dan belum memberikan jaminan kehidupan yang layak bagi masyarakat. Begini isinya.
Minimnya Tenaga Kerja Lokal yang Bekerja di PT Vale
Dari data lapangan sementara yang berhasil dihimpun, hanya 161 masyarakat Kecamatan Malili yang bekerja sebagai karyawan. Atau setara dengan angka 6,2 persen dari angka 3000 lebih karyawan PT Vale.
Tak sekadar serapan tenaga kerja lokal yang sangat minim, jabatan strategis bagi warga lokal asal Kecamatan Malili bisa dihitung jari. Padahal, PT Vale sudah 54 tahun mengeksploitasi sumber daya alam dan sumber daya manusia kita.
Yang paling mengejutkan, angka kemiskinan ekstrim di Kecamatan Malili cukup tinggi. Jumlahnya mencapai angka 1000 jiwa lebih. Lalu apa yang sudah diberikan PT Vale kepada masyarakat pemberdayaan.
Minimnya Kontraktor Lokal Asal Kecamatan Malili yang Diberdayakan
Selain pemberdayaan tenaga kerja lokal, PT Vale juga punya kewajiban melibatkan kontraktor lokal khususnya wilayah empat pemberdayaan. Namun hal ini tidak dilaksanakan secara profesional.
Berdasarkan data yang dikumpulkan, dari 136 perusahaan yang terdaftar, 79 perusahaan adalah perusahaan nasional. 60 perusahaan lagi tercatat lokal. Yang berstatus lokal saja, masih perusahaan asal luar. Dicatat lokal, karena berkantor di Malili.
Perusahaan anak lokal asal Kecamatan Malili yang terdaftar hanya 3,6 persen. Itupun masih harus bersaing untuk mendapatkan kontrak. Atas kondisi ini, PT Vale sungguh tak melaksanakan kewajibannya sebagaimana tertuang dalam kontrak karya.
Jika PT Vale secara profesional memberdayakan kontraktor lokal, masalah tenaga kerja bisa menjadi solusi mengatasi masalah pengangguran yang ada. Selain itu, akan meningkatkan taraf hidup masyarakat lokal.
Sayangnya, konsep ini tidak berjalan. Atas kondisi dan situasi ini, masyarakat Malili perlu bergerak dan menyatukan simpul gerakan di Kerukunan Keluarga Malili. Sudah waktunya kita perjuangkan hak.
Listrik Gratis Hanya Iming-iming
Sumber Daya Alam (SDA) kita sesungguhnya dikuasai oleh negara untuk dipergunakan demi mensejahterakan masyarakat. Faktanya, PT Vale yang menguasai dan memanfaatkan sungai guna membangun tiga DAM sebagai sumber listrik. Dulu, PT Vale berjanji menggratiskan listrik bagi wilayah pemberdayaan.
Faktanya, masyarakat di Kawasan Semasang, Kecamatan Sorowako saja yang menikmati listrik gratis. Warga Kecamatan Malili hanya dapat peringatan ancaman bencana saja. Setiap bulan harus membayar tagihan listrik yang cukup memberatkan.
Selebaran ini mendapatkan respon positif di tengah masyarakat. Menurutnya, apa yang disampaikan KKM sudah sangat sesuai. Sebab, sangat sulit untuk bekerja di perusahaan pertambangan tersebut.
“Fakta ini yang disampaikan. Saya secara pribadi sangat mendukung dan siap bergerak juga,” kata Bara warga Kecamatan Malili, Minggu, 29 Januari.
Ketua Umum KKM, Muh Arfa BM mengatakan, penyebaran pamflet tersebut sebagai salah satu bentuk penyadaran yang dilakukan. Dengan harapan, masyarakat kecamatan Malili sadar jika kehadiran PT Vale belum memberikan kesejahteraan bagi masyarakat lokal, khususnya wilayah pemberdayaan.
“Upaya-upaya penyadaran ini akan terus kita lakukan. Karena sangat miris melihat perusahaan yang sudah 54 tahun mengeksploitasi kekayaan alam kita, namun belum memberikan kontribusi yang besar bagi warga lokal khususnya empat wilayah pemberdayaan,” kata Muh Arfa BM singkat.
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi
Foto : Mujur