Vale dan Gejolak Masyarakat Terdampak Operasional Tambang Nikel

Penalutim.com, Luwu Timur – Gubernur Andi Sudirman mengaku, keberadaan PT Vale masih minim kontribusinya di Sulsel. Termasuk dalam lingkungan hidup, pendapatan daerah, dan lainnya.

Hal ini disampaikan Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen dan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI dan RDPU oleh Panja Vale Komisi VII di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI, Jakarta, Kamis (8/9/2022).

“Yang dilakukan PT Vale kurang optimal dalam memberikan kontribusi 1,98 persen pendapatan ke Pemprov, sehingga kami memandang tidak ada opsi untuk perpanjangan kontrak karya bagi mereka,” jelasnya.

Respon PT Vale 

Head of Communications PT Vale Indonesia Tbk Bayu Aji menyebut, perusahaan ini  sedang fokus dalam menyelesaikan sejumlah proyek pengembangan di tiga Blok, yakni Blok Sorowako, Blok Bahodopi dan Blok Pomalaa.

“Perseroan saat ini juga tengah menyelesaikan semua yang menjadi kewajiban dalam Kontrak Karya (KK) dan telah diamanatkan pemerintah Indonesia,” demikian yang dijelaskan dalam keterangan tertulis tersebut, Jumat (9/9/2022).

Bayu menilai PT Vale selama ini telah berkomitmen mewujudkan kewajibannya. Di antaranya dengan menerapkan prinsip praktik pertambangan yang baik atau good mining practice di semua proyek perusahaan, seperti di Kabupaten Luwu Timur.

“Perseroan ingin menjadi bagian penting dalam mendorong pertumbuhan iklim investasi di Indonesia,” katanya.

Bayu kemudian menyebutkan beberapa aspek utama terkait keberlanjutan yang diwujudkan PT Vale. Di antaranya yaitu mendapatkan peringkat PROPER Hijau, mengoperasikan PLTA sebagai sumber energi utama sehingga memiliki intensitas karbon terendah, memiliki peta jalan menuju pertambangan rendah karbon yang net zero di 2050 dan menjaga kualitas air limpasan menuju badan air dengan lebih dari 100 sediment pond termasuk LGS, kejernihan danau Matano tetap terjaga.

Kemudian, PT Vale mengklaim selalu menjaga lahan terbuka tetap minimal setelah kegiatan penambangan, dengan selalu merehabilitasi lahan pasca tambang, telah menanam lebih dari 3.7 juta pohon, dan mereforestasi area di luar KK sebesar lebih dari 10 ribu hektar.

Selanjutnya, PT Vale juga membuka lapangan kerja untuk sekitar 3.000 karyawan dan 6 000 kontraktor, dengan komposisi karyawan 99,7 persen dari Indonesia dan 86,6 persen di antaranya dari lokal Luwu Timur. Dalam satu dekade terakhir (tahun 2011 – 2021), kontribusi PT Vale untuk kas negara melalui pembayaran pajak dan non-pajak sebesar AS$ 1,2 miliar.

PT Vale juga membuka kesempatan usaha untuk lokal dan regional rerata lima tahun sebesar sekitar AS$ 33,7 juta.

Pro Kontra Suara Masyarakat Terdampak Operasional PT Vale

Kepetusan Gubernur tersebut tentu menuai pro dan kontra oleh masyarakat Luwu Timur. Bagi yang merasakan manfaat keberadaan PT Vale akan mendukung keberlanjutan kontrak Karya PT Vale. Namun, disisi lain bagi masyarakat yang tidak merasakan manfaat keberadaan PT Vale akan mendukung keputusan Gubernur, yakni tidak memperpanjang Kontrak Karya PT Vale. Apa lagi bagi masyarakat yang terkena dampak langsung aktivitas perusahan tambang Nikel Tersebut.

Seperti diketahui Luwu Timur adalah Kabupaten di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan yang terdampak langsung oleh aktivitas tambang Nikel PT Vale. Dipetakan dalam sekala wilayah Kecamatan 4 Wilayah yang terdampak langsung Seperti Kecamatan Nuha, Towuti, Wasuponda dan Malili.

Kenapa hanya 4 kecamatan yang termasuk wilayah pemberdayaan PT Vale? Melalui tulisan ini saya mencoba menguraikan pendaptku. Pertama di Kecamatan Nuha, di Wilayah ini adalah aktivitas semelter dan pengerukan Nikel yang tentu hutan dan gunung menjadi sasaran aktivitas tambang tersebut dan tentu memberi dampak kepada masyarakat sekitar. Pun demikian di kecamatan Towuti. Sementara kecamatan Wasuponda adalah tempat Sumber Listrik dua PLTA PT Vale, Yakni PLTA 1 Larona dan PLTA 2 Balambano, serta tempatnya lalulalang pengangkut Nikel dan bahan tambang nikel serta oprasional PT Vale. Kemudian di Kecamatan Malili adalah wilayah keberadaan pelabuhan operasional PT Vale dengan manfaatkan transportasi laut, selain itu di wilayah ini juga berdiri PLTA PT Vale yakni PLTA 3 Karebbe serta tempatnya lalulalang operasional tambang PT Vale.

Lalu betul kah kontribusi PT Vale kepada Kabupaten Luwu Timur masih minim? Selama 54 Tahun mengeruk SDA dan meraih keuntungan besar di Kabupaten Luwu Timur, tentu PT Vale telah berkontribusi terhadap Pemda Lutim dan Masyarakat. Hanya saja apakah kontribusi tersebut suda sesuai dengan harapan pemda dan masyarakat? Ini mungkin yang belum terjawab. Karena kita tidak punya acuan berapa besar yang semestinya kontribusi PT Vale yang harus di salurkan.

Berikut Sejumlah Isyu Bergejolak di Wilayah Terdampak Operasional PT Vale dari Tahun 2020-2023 di Luwu Timur :

  1. Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal (Masyrakat Trdampak Langsung)
  2. Pemberdayaan Kontraktor Lokal (Masyrakat Trdampak Langsung)
  3. Sengketa Lahan (Masyrakat Trdampak Langsung)
  4. Transparansi  Dana CSR dan CSR Tidak Tepat Sasaran
  5. Air Bersih (Masyrakat Trdampak Langsung)
  6. Listrik Geratis (Masyrakat Trdampak Langsung)

Mungkin hal ini yang menjadi pertanyaan bagi kita, kenapa masih terjadi Unjuk Rasa masyarakat dengan sejumlah Isyu di atas, padahal PT Vale telah beroperasi suda 54 Tahun. 54 Tahun ini adalah waktu yang sangat lama. Tentu kita berharap di usia 54 Tahun permasalahan tersebut mestinya suda teratasi.

Tanggapan Bupati 2 Periode Luwu Timur (Sekarang DPRD Provinsi Sulsel)

Menurut saya penolakan 3 gubernur terhadap perpanjangan kontrak PT Vale tentu berbeda konteksnya. Gub.Sultra dan Gub.Sulteng menurut hemat saya sangat wajar klu penolakannya karena sekian lama PT Vale (Ex.Inco) konsesinya di Sultra dan Sulteng dibiarkan/ditelantarkan. Beda di Lutim Sulsel. Dengan segala kekurangannya PT Vale telah memberikan kontribusi positif kepada masyarakat Lutim khususnya, Pemkab lutim dan Pemprov Sulsel.

Satu yang paling menjadi apresiasi saya adalah pengelolaan lingkungannya. Meskipun sekian puluh tahun mengexploitasi konsesi di seputaran 3 danau (Matano, Mahalona dan Towuti) air ketiga danau tersebut tetap jernih juga sungai yg hulunya di ketiga danau tersebut dan mengalir melalui kota Malili. (Bandingkan dgn pershaan tambang yg beroperasi di Luwu Timur lainnya). Saya berharap pak Gubernur bisa berbicara dgn Masyarakat Lutim dan Pemda Lutim untuk mencari solusi terbaik. Klu toh PT Vale harus keluar dari Kab. Luwu Timur alangkah bijaknya pak Gubernur Sulsel mendengar masukan dari masyarakat. Serta Pemprov. Sulsel.

Berbeda sekali dampaknya terhadap kita yang lahir dan besar di Lutim bila dibandingkan masyarakat yang hidup dan besar turun temurun di Kab.Morowali Sulteng dan di Kab. Kolaka, Kolaka Utara dan Konawe. Meski begitu tentu kita mendukung kebijakan pemerintah yang prorakyat karena saya yakin bahwa tidak ada PEMERINTAH yang akan menyengsarakan rakyatnya. Salam hormat, AHM dalam pesan Whatsaapnya, Jumat (9/9/2022).

Lalu bagaimana Dampak Sosial Pasca Tambang jika besok atau lusa PT Vale atau Tambang Nikel di Luwu Timur ini berakhir? Bagaimana tanggapan kita  semua?

 

Penulis : Risal Mujur (Pemuda Terdampak Operasional  PT Vale)

Sumber : Diolah dari Berbagai Sumber