Penalutim.com, Luwu Timur – Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin mengimbau tegas agar penerimaan tenaga kerja (Naker) yang dilaksanakan PT Vale Indonesia Tbk dapat memprioritaskan masyarakat yang terdampak langsung oleh operasional PT Vale.
“Itu adalah salah satu saran kita waktu RDP (Rapat Dengar Pendapat) saat itu. Bahwa tidak mungkin sama kuotanya masyarakat yang terdampak dengan yang tidak terdampak. Tentu kita prioritaskan warga Luwu Timur, jikapun nanti hasil tes yang lulus kebanyakan bukan warga Luwu Timur tentu kita tidak terima,” kata Aripin saat dijumpai Penalutim di lokasi seleksi berkas penerimaan tenaga kerja PT Vale, Kamis (26/1/2023).
Menurutnya, RDP merupakan kegiatan yang dipantau semua pihak. “Maka saya tidak mungkin tegas mengatakan yang bukan KTP Luwu Timur dengan kode 7324 jangan diluluskan tes. Karena jangan sampai ada yang perkarakan saya dan saya dipenjarakan,” kata Aripin.
Aripin juga meminta agar masyarakat memberi kepercayaan kepadanya dan anggota DPRD lainnya yang akan mengawal ketat proses penerimaan tenaga kerja lokal tersebut.
“PT Vale juga sangat terbuka kok. Kita tinggalkanlah istilah dekkeng-dekkeng itu. Mari kita lalui proses ini dengan mekanisme yang profesional,” ujar Aripin.
Ia juga mengungkapkan bahwa proses seleksi melibatkan Universitas Negeri Makassar (UNM), Universitas Hasanuddin (UNHAS), dan departemen Security Service (DSS).
“Yang tes itu kan ada UNM, UNHAS dan DSS. Terkait open transparansi itu tentu mereka yang melakukan tes dan itu juga yang melakukan transparansi penerimaan tenaga kerja ini,” tutur Aripin.
Adapun, beberapa tes yang dilakukan panitia seleksi antara lain Tes Psikologi oleh UNM, Tes Teknikal oleh UNHAS dan Tes Fisik oleh DSS.
Aripin juga menekankan bahwa PT.Vale melakukan seleksi penerimaan dengan transparan dan murni. “Karena begitu tes hasilnya bisa dilihat langsung semua nilainya. Jadi tidak ada celah ada kecurangan,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Manager Stakeholder Relations, Yusri Yunus menyampaikan, “Harapan kami, yang ikut tes ini adalah orang yang sudah berpengalaman di lingkup kerja PT Vale. Kita akan saring semua yang berpengalaman itu”.
Sementara Ketua Forum Pemuda Desa Sorowaku Bersatu (F-PDSB), Hamri Hamzah menilai apa yang disampaikan Ketua DPRD Lutim tidak sejalan dengan hasil RDP. Pasalnya, salah satu kesepahaman hasil RDP tersebut yakni dengan kode NIK 7324 adalah bukti penduduk asli Luwu Timur yang harus diprioritaskan tidak diindahkan. Hal ini terungkap saat proses seleksi berkas berlangsung. Hamri Hamzah menemukan kode NIK KTP Lulus bukan kode 7324.
Menurutnya proses seleksi berkas yang saat ini sedang berlangsung baiknya dihentikan dulu.
“Solusinya hentikan dan bicarakan kembali, perlu segera dievaluasi dan dikaji kembali karena proses dari awal tidak tepat sasaran dan hilangnya nilai-nilai pemberdayaan khusunya di 4 wilayah pemberdayaan PT. Vale,” tegas Hamri.
Lanjut Hamrih, Jangan sampai hanya slogan saja empat wilayah pemberdayaan PT Vale tapi dikasih baku saing sama orang-orang dari luar Luwu Timur. “Ujung-ujungnya kita jadi penonton kembali,” tegas Hamrih.
Penulis : Mujur
Editor : Redaksi
Foto : Mujur