Musdus Puncak Indah : Cakkir Jelaskan Usulan yang Tidak Terlaksana Karena Covid 19

Penalutim.com, Luwu Timur – Musyawarah Dusun (MusDus) terkait Usulan Kegiatan Penyusunan RPJMDES tahun 2021- 2027 di Dusun Puncak Indah, Desa Puncak Indah, Kec. Malili telah dilaksanakan. Kegiatan ini berlangsung di pelataran Masjid BTN Wija Virgo dan dihadiri oleh Kepala Desa Puncak Indah beserta jajaran, BPD, Tim RPJMDes dan masyarakat Dusun Puncak Indah, Selasa (15/02/2022).

Dalam musyawarah ini, Kepala Desa menyampaikan kepada seluruh masyarakat yang hadir agar menyampaikan usulan kegiatan yang kemudian akan dimasukkan ke RPJMDES tahun 2021-2027.

“Usulkan ki apa semua kegiatan yang kita mau lakukan selama enam tahun ke depan, mulai dari pembangun, UMKM, dan lain-lain. Semua usulan ta akan kami masukkan ke dalam RPJMDES dan semoga semuanya dapat direalisasikan,” ucapnya.

“Terkait beberapa usulan yang diusulkan pada tahun-tahun sebelumnya dan sampai saat ini belum terealisasi, itu tak lepas dari banyaknya anggaran Desa yang dikeluarkan untuk menanggulangi dampak covid-19 yang sampai saat ini masih kita rasakan bersama,” jelasnya.

Lebih lanjut, Cakkir, semoga kedepannya Desa kita ini bisa menjadi Desa yang mandiri,” tutupnya.

Penulis : Hafid
Editor : Redaksi
Foto : Hafid