Tingkatkan Partisipasi Perempuan, Salim Berharap Forum PUSPA Bersinergi Dengan Pemerintah

Penalutim.com, Luwu Timur – Untuk mewujudkan keberdayaan, kemandirian dan kesejahteraan perempuan dalam proses pembangunan, telah diterbitkan instruksi Presiden No. 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Umum Pelaksanaan PUG, serta mendukung visi pencapaian MDGs di Sulawesi Selatan.

Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Pembangunan, AR. Salim dalam acara sosialisasi peningkatan partisipasi perempuan di bidang politik, hukum, sosial dan ekonomi yang dilaksanakan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A)  di Aula Dinas Pendidikan, Selasa (21/12/2021).

Menurut Salim, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah menginisiasi pembentukan forum partisipasi publik kesejahteraan perempuan dan anak yang biasa disingkat forum PUSPA yaitu wadah untuk menyamakan persepsi dan bekerjasama mengatasi permasalahan perempuan dan anak.

Salim beraharap, agar Forum PUSPA  bersinergi dengan Pemerintah sehingga dapat mendukung dan berkontribusi dalam rangka mensejahterakan rakyat yang sama tujuannya dengan Pemerintah.

“Melalui pertemuan ini, saya berharap mampu menghasilkan sinergitas program antara Pemerintah daerah dan lembaga/ormas pemberdayaan perempuan dan anak dalam rangka meningkatkan partisipasi perempuan di bidang politik, hukum, sosial dan ekonomi di Kabupaten Luwu Timur,” harapnya.

 

Penulis : Hafid

Editor : Redaksi

Foto : Kominfo Lutim