Penalutim.com, Luwu Timur – Bupati Luwu Timur,H.Budiman Hakim mengatakan untuk tahun 2022 mendatang, sesuai visi Pemerintah daerah maka, kedepan akan diberikan bantuan keuangan khusus (BKK) kepada Desa. Itu artinya Desa akan mengelola anggaran hampir mencapai 2 miliar. Hal tersebut dikatakan Bupati saat membuka bimbingan teknis pedoman penyusunan tata cara pengadaan barang dan jasa di desa kepada para aparatur Desa, yang dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) di Aula Hotel Sikumbang Kecamatan Tomoni, Senin (20/12/2021).
“Untuk itu, agar bantuan keuangan khusus ini tidak bermasalah sehingga perlu perencanaan yang baik. Saya harapkan Perbup ini juga dibagikan kepada peserta agar menjadi pedoman dan tuntunan dalam memanfaatkan BKK berupa 1 Miliar 1 Desa ini tepat sasaran,” jelasnya.
Dalam paparannya, Bupati juga mengingatkan agar perangkat desa senantiasa berkoordinasi dengan Inspektorat, dan menjadikan Inspektorat sebagai mitra agar pengawasan terhadap pengelolaan anggaran di Desa nantinya tidak mengalami kendala.
“Jangan alergi dengan Inspektorat. Mereka itu pemeriksa internal Pemerintah yang memastikan pengawasan terhadap pengelolaan anggaran berjalan sesuai rencana. Jadi jangan sungkan untuk lakukan koordinasi dengan Inspektorat sehingga jika ada masalah bisa segera diselesaikan,” tutupnya.
Penulis : Hafid
Editor : Redaksi
Foto : Kominfo Lutim