Penalutim.com, Luwu Timur – Lada atau Merica merupakan salah satu komoditi andalan di Kabupaten Luwu Timur. Komoditi andalan ini pada kenyataannya sulit bersaing khususnya di pasar global.
Menurut Senior Koordinator for Social Development PT. Vale Tbk, Laode Muhammad Ichman. Lada Luwu Timur dalam setiap tahun terjadi penurunan kualitas produk. Hal tersebut disebabkan karena kurangnya penerapan Good Agriculture Practice (GAP) di Tingkat Petani dan penanganan pasca panen yang baik (Good Handling Practice).
“Setiap tahun terjadi penurunan kualitas produk, yang diakibatkan kurangnya penerapan Good Agriculture Practice (GAP) di Tingkat Petani dan penanganan pasca panen yang baik (Good Handling Practice),”ungkap Ichman di acara Sharing Session: Menjadi Petani Milenial Unggul, di Aula Serbaguna Desa Tokalimbo, Kecamatan Towuti, Sabtu (11/12/2021).
Dalam paparannya Ichman menyebutkan contoh penggunaan pestisida dan herbisida yang berlebihan sehingga berdampak pada penurunan kesuburan tanah, serta cara perendaman yang dilakukan di area Sungai yang berpotensi kontaminasi dari bakteri seperti E. Coli dan Salmonella.
Selain itu, Ichman juga mengatakan bahwa dalam 3 tahun terakhir, produksi Lada di Luwu Timur mengalami penurunan produksi yang juga dibarengi dengan penurunan harga di tingkat petani.
“Penurunan harga ini terjadi disebabkan berbagai faktor. Pertama, adanya permainan harga di tengkulak. Kedua, penurunan kualitas produk seperti yang dipaparkan tadi. Ketiga, adanya rebadge produk Lada Luwu Timur menjadi produk Lada Muntok, padahal Lada Luwu Timur sudah mengantongi sertifikat Indikasi Geografis (IG)” jelasnya.
Sementara Staff Bea Dan Cukai Tipe C Malili, Ahmad Soleh mengatakan bahwa penurunan tersebut, juga diikuti dengan hambatan dalam proses ekspor. Dimana persaingan di sektor tersebut makin sulit.
“Lada Luwu Timur sendiri sulit bersaing di pasar global khususnya di Eropa. Regulasi Negara tujuan ekspor semakin ketat. Seperti persyaratkan fitosanitari, persyaratkan keamanan pangan, persyaratkan mutu; kontinuitas produk, dan tuntutan proses ketelusuran (traceability) atas produk. Imbasnya, produk lada ini hanya di pasarkan di China. Dimana terdapat kelonggaran akan hal tersebut” Tutur Ahmad Soleh.
Penulis: Adenin (Kader Sekolah Literasi Inspiratif )
Editor : Redaksi
Foto : Adenin