Penalutim.com, Luwu Timur – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melakukan koordinasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait proses pemekaran Desa Arolipu Kecamatan Wotu. Koordinasi ini merespon harapan masyarakat Desa Arolipu untuk dimekarkan.
Kedatangan rombongan Pemkab Luwu Timur dipimpin Sekretaris Daerah, H. Bahri Suli, didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Luwu Timur, Halsen, mendatangi langsung kantor Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Kamis (30/09/2021).
Kadis PMD Luwu Timur, Halsen mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut pihaknya berkonsultasi langsung perihal rencana pemekaran desa Arolipu agar disahkan karena telah memenuhi persyaratan.
Rombongan Pemkab Luwu Timur diterima Direktur Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa, Aferi Syamsidar Fudail serta Inez Ayu Dhamiera, Kasubdit Fasilitasi tata Wilayah Desa.
Beberapa waktu lalu, elemen warga kecamatan Wotu menggelar aksi unjuk rasa meminta penjelasan kepada DPRD dan Pemkab Luwu Timur perihal batalnya pemekaran Desa Arolipu menjadi desa defenitif.
“Semua dokumen yang diperlukan dalam rangka pemekaran Desa Arolipu telah dipenuhi. Hanya saja saat ekspose oleh DPMD Provinsi di Kementerian tidak maksimal sehingga gagal mendapatkan kode desa,” tutur Halsen.
Kunjungan ini, lanjutnya, agar pada ekspose pada tahap berikutnya, kita kembali diberi kesempatan sehingga keinginan Pemerintah Daerah Luwu Timur dan masyarakat Arolipu dapat terwujud.
Penulis : Redaksi
Editor : Ning Rahayu
Foto : Redaksi