Penalutim.com, Luwu Timur – Kabupaten Luwu Timur akan segera melakukan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) pada semua satuan tingkatan pendidikan mulai dari TK, SD, SMP hingga dan SMA sederajat pada Senin, 20 September 2021 mendatang.
Kepastian dimulainya PTMT ini setelah keluarnya rekomendasi dari Satuan Tugas (Satgas) Covid19 Kabupaten Luwu Timur, Nomor 016/B/Satgas-LT/IX/2021, tertanggal 17 September 2021 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan, dr. Hj. Rosmini Pandin, selaku Sekretaris Satgas Covid19 Kab. Lutim.
Dalam rekomendasi Satgas covid19, ada beberapa Point yang jadi penekanan terkait penerapan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan Covid-19 yang wajib dilaksanakan pada saat PTMT antara lain :
1. Menyediakan tempat cuci tangan dan sabun untuk dipakai mencuci tangan pada air yang mengalir di depan gedung/kelas sebelum kegiatan berlangsung.
2. Mewajibkan kepada semua yang terlibat dalam kegiatan tersebut untuk memakai masker tanpa terkecuali.
3. Upaya identifikasi (penapisan) dengan mengukur suhu badan sebelum mengikuti acara (suhu 38 derajat dilarang untuk ikut).
4.Mengatur jarak pada lokasi acara minimal 1 (satu) meter.
5. Menyampaikan kepada peserta didik untuk selalu menjaga kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Desease 2019.
Kepala Dinas Pendidikan Kab. Luwu Timur, La Besse yang dikonfirmsisi, Sabtu (18/09/2021), membenarkan bahwa PTMT di Lutim akan dimulai pada hari Senin, 20 September 2021 pada semua tingkatan Satuan Pendidikan dengan pemberlakuan protokol kesehatan yang ketat baik bagi guru maupun siswa.
“Kami sudah menerima rekomendasi dari Satgas covid19 Kab.Luwu Timur terkait usulan untuk pemberlakuan sekolah tatap muka terbatas di seluruh satuan tingkatan pendidikan, dan kami sudah tindak lanjuti kepada para kepala sekolah untuk persiapan pelaksanaan PTMT,” ungkap La Besse.
Kadis pendidikan menambahkan, terkait PTMT ini ada beberapa hal yang diatur antara lain ; jumlah peserta didik yang dihadirkan setiap hari belajar di ruang kelas dibatasi dengan ketentuan ; untuk TK maksimal 5 Orang, SD maksimal 7 Orang, SMP maksimal 8 Orang dan SMA/SMK maksimal 9 Orang.
Sementara lama belajar adalah hanya 3 Jam Pelajaran dan sebelum di mulai PTMT, pihak sekolah melakukan persiapan berupa kelengkapan sarana/prasarana sesuai dengan protocol kesehatan. Demikian juga Kepala Sekolah, gGuru tenaga kependidikan dan peserta didik yang hadir di sekolah wajib menerapkan protocol kesehatan yang ketat.
Khusus bagi tenaga pendidik yang belum divaksin, La Besse mengatakan, hal ini tidak menjadi syarat mutlak dalam pelaksanaan PTMT, namun jika yang bersangkutan merasa kurang sehat dipersilahkan untuk mengajar secara virtual dari rumah.
Sedangkan bagi siswa yang belum diizinkan orang tuanya belajar tatap muka di sekolah, tetap melakukan pembelajaran secara online.
Terkait PTMT yang akan dimulai Senin depan, Kepala Sekolah SDN 107 Lagego, Kecamatan Burau, Muawanah yang dikonfirmasi mengatakan bahwa, secara umum pihaknya sudah siap memberlakukan PTMT sesuai ketentuan terutama penyediaan sarana dan prasarana sesuai syarat protokol kesehatan.
“Jadi hari ini kami mulai melakukan pembenahan di sekolah untuk menyambut PTMT Senin depan, mulai dari pembersihan dalam dan luar kelas sampai pada penyediaan fasilitas pendukung untuk protokol kesehatan seperti wastafel cuci tangan, sabun, hand sanitizer dan pengukur suhu kami sudah siapkan,” tandas Muawanah.
Sumber : Kominfo Lutim’
Editor : Redaksi
Foto : Kominfo Lutim