Penalutim.com, Luwu Timur- Salah satu persoalan yang hingga saat ini masih menjadi polemik antara Masayarakat Desa Balambano dan PT. Vale Indonesia Tbk (PTVI) adalah masalah pemberdayaan yang dinilai masih kurang merata.
Meski pun, disatu sisi, pihak PTVI telah menjalankan berbagai macam program pemberdayaan, namun masyarakat Desa Balambano menilai program yang dijalankan tersebut hanya dinikmati oleh segelintir orang dan belum menyentuh sebagian besar masyarakat.
Berdasarkan hal tersebut, Pemuda dan Masyarakat Desa Balambano terus berupaya agar apa yang mereka aspirasikan, diharapkan tidak hanya didengar oleh manajement PTVI, namun bisa diwujudkan dalam bentuk nyata hingga masyarakat bisa menikmatinya secara merata.
Terdapat 6 poin aspirasi yang di suarakan masyarakat Desa Balambano kepada PTVI. Poin-poin tersebut juga tertuang dalam surat undangan ke managemen PTVI yang diminta hadir untuk mengklarifikasi hal tersebut kepada masyarakat di Kantor Desa Balambano, pada Kamis, (02/09/21), pukul 09:00 Wita.
Ada pun poin-poin aspirasi adalah sebagai berikut:
Menindaklanjuti hal tersebut, management PTVI akhirnya sepakat untuk menghadiri undangan klarifikasi dengan memberi penjelasan kepada masyarakat terkait 6 poin tuntutan yang di ajukan tersebut.
Dalam pertemuan itu, berlangsung dialog yang sangat sengit antara masyarakat dan management PTVI ikhwal pemberdayaan.
Pertemuan di buka oleh Kepala Desa Balambano, Khaerullah dan langsung meminta kepada masyarakat untuk menyampaikan kembali poin aspirasi yang kemudian akan di klarifikasi oleh PTVI.
Risal Mujur, S.Ip, M.Ik selaku Ketua Organisasi Pemuda Balambano Peduli Kampung (PBPK), yang bertindak selaku perwakilan masyarakat dalam pertemuan tersebut kembali menyampaikan poin-poin aspirasi kepada PTVI.
Lebih dari itu, Mujur, begitu sapaan akrabnya, juga menyampaikan kutipan yang eksistensinya sampai saat ini masih sangat dinantikan oleh masyarakat Desa Balambano secara merata dan berkeadilan.
“Kampung/tanah kelahiran kami semestinya tidak ada lagi pengangguran, kemiskinan, anak putus sekolah, dan semestinya juga menikmati listrik gratis. Jika konsep pemberdayaan PTVI itu benar-benar dilaksanakan di kampung kelahiran kami ini. Sebagaimana di wilayah pemberdayaan PTVI lainnya yang terdampak langsung dengan operasional PTVI,” Tegas Mujur
Usai menyampaikan aspirasinya, Aji, selaku perwakilan management External Relations and Corporate Affairs PT Vale Indonesia Tbk, menanggapi poin-poin tersebut dengan mengatakan, Yang pasti bahwa, niat kami untuk memperbaiki, niat kami untuk menjalankan hal-hal, yang menurut kami, kalau itu menjadi kewajibannya PT. Vale pasti dilakukan pak. Yakin dan percaya bahwasanya PT. Vale, dalam hal memberikan kebijakan juga pasti, memperhatikan kesetaraan, lingkungan sekitar dan seterusnya,” Jelasnya
Lebih lanjut ia mengatakan, Di beberapa kali pertemuan dengan pak Mujur ya, mohon maaf, terkait dengan tenaga kerja misalnya, kami juga sempat konfirmasi kebeliau, pak, dari 90% yang menganggur nih diawal pak Mujur datang, sekarang tinggal berapa persen yang menganggur? Tinggal 5% pak, kata beliau. Artinya, 85 % sudah tersalurkan gitu kan, itu penjelasan beliau. Nah detailnya seperti apa, saya juga enggak tahu. Ya muda-mudahan tersalurkan. Ya kalau 100% mungkin belum. Masih berproses, Terangnya.
ia juga menambahkan, Tapi Alhamdulillah dengan kehadiran pak Mujur, dengan usaha beliau, itu sudah cukup tersalurkan gitu kan, ada banyak hal yang sudah dilakukan, dikerjasamakan. Tidak berarti itu bahwa 100 % ditolak, tidak juga, tidak 100% diterima, ndak juga, tambahnya.
Ada pun terkait penyelesaian pengajuan program dan poin pemberdayaan angkatan kerja lokal, Mifta, begitu sapaan akrabnya, yang juga perwakilan External Relations and Corporate Affairs PTVI mengatakan, tadi, pak Aji sudah sampaikan bahwa tidak ada proses yang simsalabim juga dalam membangun kesepahaman lalu kemudian bagaimana aspirasi itu di akomodir. Semua butuh proses, ungkapnya
Selain itu, menurutnya, dalam logika penganggaran PTVI, terkait pengusulan program, itu tidak bisa dilakukan di tahun berjalan. Sebab, tahun berjalan itu akan selesai, tapi perencanaan di tahun ini, itu diselesaikan ditahun yang lalu.
Pungkasnya
“Dan dalam tahapan pengusulan juga, tidak semudah yang kita bayangkan bahwa ketika diusulkan, pastimi itu gol. Prosesnya banyak,” tambah Mifta
Lebih lanjut, ia menjelaskan, jika kaitannya dengan pemberdayaan tenaga kerja, kami tentunya, juga mengharapkan, kami punya komitmen, kami punya kesungguhan untuk bagaimana angkatan kerja ini di akomodir. Karena itu masalah bagian dari faktor produksi yang ada di kami. Bukan karena hanya peduli, tapi memang kaitannya dengan produksi PT. Vale. Suka tidak suka harus peduli, jelasnya.
Mifta juga menambahkan, Akhirnya apa, kami tentunya yang berkontrak ini berharap juga, mengimbau juga, meminta juga, kepada pihak pemegang kontrak yang berkontrak dengan kami itu, tolong diberdayakan, karena ini sudah menjadi konsesnsus atau kesepahaman di PTVI beserta kontraktornya. Tambahnya
“Karena Vale juga tidak mungkin langsung tarik telinganya mereka kalau yang mereka lakukan tidak sesuai maunya Vale, tidak bisa. Nah itu yang harus dipahami bahwa, kenapa komunikasi itu penting, kenapa interaksi positif itu penting, tidak ucup-ucup langsung ada mi spanduk, bangun komunikasi, bukan hanya ke Vale tapi dengan kontraktor, karena Vale juga punya keterbatasan” Tegas Mifta
Ada pun menyangkut poin pengadaan listrik gratis untuk Masyarakat Desa Balambano yang merasa memiliki hak untuk menikmatinya, disebabkan eksistensi Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) milik PTVI hanya berjarak puluhan meter dari rumah warga, Aji kembali berujar.
Menurutnya, Terkait listrik gratis ini, sebenarnya listrik ini, PTVI sudah menghibahkan kepada Pemda Luwu Timur, itu sebesar 8 Mega Watt. Hanya karena pemerintah daerah bukan badan pengelolah listrik, maka dikerjasamakan dengan PLN. Jadi, listrik yang dikelolah ini, oleh Vale diberikan ke PLN, kemudian nanti, uang yang ibu bapak bayar itu, di stor ke Vale, Vale kemudian stor seluruhnya ke Pemda Lutim. Itulah salah satu menjadi pendapatan daerah, tuturnya
“Nah kalau bapak tanya, bisakah Vale memberi listrik gratis, tidak bisa. Vale sudah memberikan ini, ke Pemda Lutim. Itu terkait dengan aturannya seperti itu. Bukan hanya disini, bukan hanya di Balambano, mau di Wasuponda, Wawondula, Sorowako, semuanya sama. Kita sudah hibahkan ke pemerintah. Nah, kalau terkait masalah listrik itu kami anggap sudah clear,” Ungkap Aji.
Tak puas dengan penjelasan tersebut, Masyarakat yang hadir di pertemuan ini mencoba meminta penjelasan terkait dugaan adanya pengadaan listrik gratis yang di berikan PTVI di salah satu tempat yang masuk wilayah pemberdayaannya. Sebab, jika benar demikian, artinya Masyarakat Desa Balambano juga berhak atas listrik gratis tersebut.
Hal ini ditanggapi Aji dengan mengatakan, sampai saat ini tidak ada yang gratis. Saya jelaskanki’ saja, di Sorowako itu tidak ada listrik gratis. Itu disubsidi oleh perusahaan. Kenapa demikian, karena ini terkait dengan fatwa tata guna tanah. Dia serahkan tanahnya 40-50 hektar sawahnya dia serahkan. Mau dia serahkan, dipergunakan oleh perusahaan untuk dipakai menambang, jadi perumahan, dan itu menjadi satu kontrak di awal, dan itu bukan kawasan. Sehingga perusahan subsidi, bukan gratis pak. Sampai saat ini mereka juga bayar. Tegas Aji .
Ketegangan dalam dialog semakin terasa ketika Aji menjelaskan bahwa sebelum adanya perusahaan, meraka (Warga asli Sorowako) sudah ada disana. Ketika penjelasan belum selesai, salah satu warga menampik.
“Sama pak, nenek kami juga sudah ada sebelum perusahaan masuk,” Ucap salah seorang warga.
Kondisi dialog pun semakin memanas. Sebab, semua masyarakat yang hadir di pertemuan tersebut juga berdalih, bahwa orang tua merekalah yang pertama memberitahu jalan ke Sorowako kepada para pekerja yang hendak melakukan eksplorasi. Itu, menurut salah seorang warga, terjadi sebelum tahun 60 an dengan harapan anak cucu mereka kelak diberdayakan juga oleh perusahaan.
Kondisi ini langsung ditengahi Kades Balambano Khaerullah dengan mengatakan, dari sisi pemberdayaan, saya sepakat untuk menekan BKD nya. Nanti kita keluarkan surat, nanti dikelolah lewat Bumdesma. Karena mereka yang kontrol apa-apa pemberdayaan CSR PTVI yang bisa dimasukkan. Contoh, sempat bisa lewat CSR nya PTVI bisa listrik gratis. Misalnya seperti itu.
“Sayangnya tidak ada sosialisai pak de,” tutup Ikbal, yang juga ketua Forum FKMB
Sekedar untuk diketahui, awalnya Pemuda dan Masyarakat Desa Balambano menginginkan kehadiran pimpinan manajement External Relations and Corporate Affairs PTVI, karena dianggap dapat mengambil keputusan terkait poin-poin aspirasi yang suarakan. Namun karena kesibukan, beliau berhalangan hadir pada pertemuan tersebut.
Ada pun dalam sistem pengambilan keputusan di PTVI, hal itu tidak bisa dilakukan secara personal. Sistem pengambilan keputusan dilakukan secara musyawara mufakat antar para pimpinan, baru kemudian bisa menghasilkan keputusan final. Pola pengambilan kebijakan di PTVI ini biasa juga disebut dengan Kolektif Kolegial. Yang artinya, belum ada hasil memuaskan yang di peroleh masyarakat dari pertemuan ini.
Meski dihadiri oleh beberapa lapisan masyarakat, aparat, dan pemerintah Desa, acara pertemuan tersebut berlangsung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah wabah penularan Covid-19.
Penulis: Ismail Samad
Editor: Redaksi
Foto: Ismail Samad.