Pimpinan PT Vale Minta Maaf Karena Tidak Hadir Mengklarifikasi 11 Poin Aspirasi Masayarakat Balambano, Mujur : Semoga di Lain Waktu Bisa Hadir

Daerah159 views

Penalutim.com, Luwu Timur – Pimpinan PT.Vale melalui eksternal PT.Vale mengucapkan permohonan maaf atas ketidak hadirannya dalam pertemuan klarifikasi 11 poin aspirasi masyarakat Balambano di Kantor Desa Balambano, Kamis (2/9/2021).

“Sebenarnya yang ingin temui saudara Risal Mujur adalah pimpinan kami bersama tim, namun karena bertepatan waktu pertemuan dengan Bupati Luwu Timur hal tersebut tidak terwujud. Beliau memohon maaf karena tidak bisa hadir pada pertemuan ini,” Demikian disampaikan oleh Aji Saeruddin, Eksternal PT.Vale Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Risal Mujur mengatakan terimakasih atas itikad baik Pimpinan PT Vale yang telah berupaya meluangkan waktunya untuk hadir, meskipun hal tersebut belum terwujud hari ini. Namun, semoga di waktu lain pimpinan PT. Vale bisa hadir bertatap muka dan menjalin silaturahmi dengan masyarakat Balambano.

“Semoga di waktu lain, pimpinan PT.Vale bersedia meluangkan waktunya untuk bertatap muka dan menjalin silaturahmi dengan masyarakat Balambano, semoga pimpinan PT.Vale sehat selalu dan sukses memimpin perusahan tambang Nikel ini dan menjalankan tanggung jawab sosialnya terhadap masyarakat Luwu Timur yang terdampak dengan kegiatan operasional PT.Vale, khususnya masyarakat Balambano,”ungkap Mujur kepada Penalutim.com.

Adapun sejumlah poin aspirasi masyarakat Balambano yang diajukan kepada PT Vale untuk diklarifikasi, yakni sebagai berikut :

Landasan Aspirasi :

  1. Tanah,/Lahan Kebun, dan Rumah tempat lahir warga Balambano dipergunakan Perusahaan sebagai aktifitas kegiatan Proyek tanpa ada penyelesaian sebelumnya yang dilakukan bersama secara musyawarah.
  2. Kami tinggal di bawah radiasi tegangan tinggi sambil Menghirup udara sulfur yang Iewat hampir setiap hari di halaman rumah kami. Kendaraan pengangkut nikel dan bahan pabrik nikel Menggetarkan tidur kami di setiap hari seolah gempa menghampiri.
  3. Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Balambano milik PT Vale Berada di dekat rumh masyarakat Balambano yang jaraknya hanya ratusan meter dari pemukiman. SUTET nya melintang di atas rumah kami dan towernya Beridiri di lahan kami. Namun Yang nikmati listrik geratis penduduk  yang jaraknya puluhan kilo meter dari PLTA tersebut.
  4. Karyawan PT Vale yang bekerja di wilayah PLTA Balambano 2, tidak ada satupun dari masyarakat Balambano yang bekerja di wilayah PLTA tersebut. Vendor PT.Vale, baik lokal maupun Nasional juga melakukan hal yang sama. Tidak memberdayakan masyarakat Balambano yang terdampak langsung dengan oprasional PT.Vale. Kalau kami tidak menghentikannya. Semua Vendor Nasional juga tidak menyalurlakn program CSRnya. Padahal mereka meraup keuntungan dan memberi dampak sosial di tempat kami tinggal. Ketika kami menyampaikan aspirasi tersebut, PT.Vale malabeli  kami sebagai pengganggu jalannya oprasional PT Vale. Mengerahkan pasukan khusus, Polisi dan TNI untuk mengamankan kami.
  5. Pipa Minyak PT.Vale berada di lahan masyarakat Balambano yang diduga membahayakan masyarakat Balambano.
  6. Sistem Perekrutan Tenaga Kerja Tidak Adil dan tidak Transparan serta tidak memberdayakan Masyarakat Balambano, sebagai masyarakat yang berada di zona ring satu masyarakat yang terdampak langsung dengan operasional PT.Vale.

Poin Aspirasi :

  1. Vale agar segera melaksanakan poin-poin kesepakatan yang telah dibuatnya untuk masyarakat Dusun Balambano (Terlampir)
  2. VALE Agar memberikan Listrik Geratis kepada Masyarakat Desa Balambano
  3. VALE bersama Vendor Lokal maupun Vendor Nasionalnya agar menyalurkan program CSR nya di Desa Balambano terkhsus yang terdampak langsung dengan oprasional perusahaan.
  4. VALE agar memberdayakan tenaga kerja masyarakat Balambano di wilayah operasional PT.VALE khususnya di wilayah Balambano PLTA Larona 1 dan PLTA Balambano 2.
  5. VALE agar menjelaskan konsep pemberdayaan yang dimilikinya dan menerapkan di wilayah Desa Balambano, yang terdampak langsung dengan oprasional PT.Vale.
  6. VALE agar menyelesaikan persoalan SUTET PLTA Balambano 2 dan Pipa Minyak PT.Vale yang berada di lahan masyarakat Balambano.

“Kampung/Tanah kelahiran kami semestinya tidak ada lagi pengangguran, kemiskinan, anak putus sekolah, dan semestinya juga menikamati listrik geratis, jika konsep pemberdayaan PT.Vale itu benar-benar dilaksanakan di kampung kelahiran kami ini, sebagaimana yang dilaksanakan di wilayah pemberdayaan PT.Vale lainnya Yang terdampak langsung dengan oprasional PT. Vale,” (PBPK, 2021).

Penulis : Ismail

Editor : Redaksi

Foto : Ismail